TERAS7.COM – Seorang pria berinisial ZL (27) diamankan pihak kepolisian pada minggu (05/03/2023) malam atas dugaan tindakan pencurian sepeda motor.
Pelaku diketahui warga Desa Teratau Kecamatan Jaro Kabupaten Tabalong.
Pihak kepolisian menjelaskan pelaku ZL diamankan pada rabu (22/12/2022) pagi.
“Korban SB (56) warga Bangkar Kecamatan Muara Uya.Tabalong pada Selasa (21/12/2022) sore, sepulang berkunjung dari tempat saudaranya, korban kemudian memarkir sepeda motornya di dalam garasi yang berada disamping rumah,”ungkap Sutargo.
“Keesokan harinya, Rabu (22/12/2022) pagi, saat korban membersihkan teras dan melihat ada sepasang sendal yang bukan miliknya,”lanjutnya.
“Merasa curiga, korban lalu memeriksa ke dalam garasi dan melihat sepeda motor miliknya sudah tidak ada, pelaku mengalami kerugian sekitar 4 juta Rupiah,”imbuhnya.
Pelaku ZL ini diamankan setelah petugas mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada diwarung dipinggir jalan Trans Kalsel -Kaltim bangkar, desa Muara Uya.Tabalong bersama kawan-kawannya dengan menggunakan kendaraan yang dicurinya.
Pelaku mengaku nekat mengambil sepeda motor tersebut lantaran tidak memiliki uang untuk membeli sepeda motor.
Kendaraan tersebut juga hanya dipakai sendiri dengan cara mengupas stiker dan mengecat ulang box nya agar tidak dikenali oleh pemiliknya.
“Pelaku ZL disangkakan dengan tindak pidana pencurian dan saat ini sudah diamankan di Polres Tabalong untuk proses hukum lebih lanjut serta turut disita barang bukti berupa 1 unit sepeda motor bebek warna biru hitam.”pungkas Sutargo.