Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Sat Reskrim Polres Batola Ungkap Komplotan Curanmor yang Kerap Beraksi di Wilayah Batola
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Sat Reskrim Polres Batola Ungkap Komplotan Curanmor yang Kerap Beraksi di Wilayah Batola

Teras 7 Official
Teras 7 Official 8 November 2024, 17.39
Share
Screenshot 2024 1109 172220
Sat Reskrim Polres Barito Kuala (Batola) menggelar Konferensi Pers terkait pengungkapan kasus curanmor, yang beberapa pekan lalu sering terjadi di wilayah kabupaten yang berjuluk Bumi Ije Jela ini. (Foto : Humas Polres Batola)
SHARE

TERAS7.COM – Sat Reskrim Polres Barito Kuala (Batola) menggelar Konferensi Pers terkait pengungkapan kasus curanmor, yang beberapa pekan lalu sering terjadi di wilayah kabupaten yang berjuluk Bumi Ije Jela ini.

Dalam konferensi pers yang digelar di halaman Mapolres setempat itu, diungkapkan sebanyak 7 Pelaku berhasil ditangkap oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Batola.

Para pelaku yang berhasil ditangkap di antaranya berinisial MY (35), AD (38), MA (45), BH (42), AS (30), DS (33), dan MM 35,

Kapolres Batola AKBP Anib Bastian, S.I.K., M.H. dalam press release yang diwakilkan kepada Waka Polres Batola Kompol Letjon Simanjorang, S.H, pada Jumat (8/11/2024), mengatakan, MY dan AD warga Kecamatan Matraman Kabupaten Banjar merupakan pelaku utama dalam kasus tersebut.

Mereka beraksi di wilayah sekitar Kecamatan Marabahan dan Kecamatan Cerbon. Dari aksinya di 6 TKP, hasil curian ranmor dijual kepada pelaku MA dan BH yang juga warga Matraman Kabupaten Banjar.

Baca juga :

Operasi Ketupat Intan 2025 di Batola: Sinergi TNI-Polri dan Stakeholder untuk Pengamanan Mudik

Baru Menikah, Pria di Batola Ditangkap atas Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur

Pria 44 Tahun Ditangkap di Batola, Kedapatan Bawa 2 Paket Sabu

“Sedangkan pelaku AS, DS dan MM melakukan curanmor di wilayah Kecamatan Anjir muara Kabupaten Batola,” beber Kasat Reskrim Polres Batola AKP Morris Widhi Harto, S.I.K melalui KBO Sat Reskrim Polres Batola IPDA Rifai Sutanto, SH.

Terungkapnya kasus Curanmor di Batola tersebut setelah Tim opsnal Sat Reskrim Polres Batola mencurigai pelaku ketika akan diminta keterangan, pelaku melakukan perlawanan melarikan diri dari Marabahan menuju Arah Banjarmasin. Saat t dikejar oleh petugas pelaku MY dan AD meninggalkan sepeda motornya di wilayah desa Gampa Asahi Kecamatan Rantau Badauh, selanjutnya lari ke persawahan sempat masuk hutan belantara selama 1 malam.

Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Batola yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Morris Widhi Harto, S.I.K, terus melakukan pencarian terhadap pelaku menggunakan Dron dan Anjing Pelacak, hingga akhirnya pada pagi hari (5/11) ketika kedua Pelaku mencari bantuan untuk melanjutkan pelariannya ke Banjarmasin, masyarakat yang curiga dengan pelaku menginfokan petugas. sehingga akhirnya Pelaku MY dan DS berhasil ditangkap oleh petugas di Wilayah Kecamatan Mandastana Kabupaten Batola.

Sedangkan 3 orang Pelaku AS, DS dan MM, yang beraksi di wilayah Kecamatan Anjir Muara dan Anjir parsar adalah kelompok berbeda dan telah ditangkap terlebih dahulu.

Dalam pengungkapan kasus tersebut Penyidik Sat Reskrim berhasil menyita 1 unit ranmor yang digunakan pelaku, serta sarana pelaku Kunci Leter T, dan 5 unit ranmor hasil curian.

Modus operandi pelaku di antaranya mendekati sepeda motor yang tidak terkunci stang, selanjutnya diambil dengan cara didorong ketempat agak jauh dan sepi.

“Selanjutnya pelaku menggunakan Kunci leter T setelah berhasil menghidupkan mesin pelaku membawa kabur sepeda motor tersebut,” terang Rifai Sutanto.

Kendati kasus curanmor di wilayah Batola telah berhasil diungkap jajaran Reskrim Polres Batola, Kasi Humas polres Batola Iptu Marum mengimbau masyarakat agar tetap waspada di dalam mengamankan barang miliknya.

“Agar memarkir kendaraan miliknya di tempat yang mudah dipantau, dan pastikan kendaraan dalam keadaan terkunci stang, serta menambah kunci pengaman pada kendaraan sebagai upaya pencegahan,” pungkas Iptu Marum.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

20260721 095341
Bibit Pemain Sepak Bola Siap Berlaga Diajang GSI Asahan 2026
20 Juli 2026, 17.54
IMG 20260720 222408
Dugaan Korupsi Seret Dinkes Kabupaten Banjar, Kejari Geledah Kantor dan Sita 48 Dokumen
20 Juli 2026, 22.34
b64aef3c 0611 4575 a009 f17384d9d012
Pemalsuan Dokumen Tanah, Kuasa Hukum PT AGM: “Terdakwa Sudah Beberapa Kali Melakukan Hal Serupa”
21 Juli 2026, 20.20
83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48

You Might Also Like

Operasi Ketupat Intan 2025 di Batola: Sinergi TNI-Polri dan Stakeholder untuk Pengamanan Mudik

Baru Menikah, Pria di Batola Ditangkap atas Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur

Pria 44 Tahun Ditangkap di Batola, Kedapatan Bawa 2 Paket Sabu

Satresnarkoba Polres Batola Bongkar Peredaran Sabu di Sungai Raya Kecamatan Cerbon

Mobil Terios Putih Bawa Ganja 130 Kg dari Aceh Ditangkap di Asahan

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?