Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Satresnarkoba Polres Batola Bongkar Peredaran Sabu di Sungai Raya Kecamatan Cerbon
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Satresnarkoba Polres Batola Bongkar Peredaran Sabu di Sungai Raya Kecamatan Cerbon

Teras 7 Official
Teras 7 Official 6 Februari 2025, 09.12
Share
IMG 20250206 WA0000
Barang Bukti. (Foto : Humas Polres Batola)
SHARE

TERAS7.COM – Upaya pemberantasan narkotika terus dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batola. Pada Senin sore (3/2/2025), tim berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di Desa Sungai Raya, Kecamatan Cerbon. Seorang pria berinisial SR diamankan karena kedapatan menyimpan narkotika golongan I jenis sabu.

Kapolres Batola, AKBP Anib Bastian, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Iptu Marum mengungkapkan bahwa pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas peredaran narkoba di desa tersebut. “Kami segera menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan penyelidikan intensif, hingga akhirnya tim Satresnarkoba berhasil mengungkap peredaran narkotika ini,” ujar Iptu Marum.

Dalam operasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Batola, Iptu Joko Sunarwan, S.H., M.M., pelaku SR ditangkap di kediamannya di Desa Sungai Raya. Modus pelaku dalam menyembunyikan sabu terbilang cukup cerdik. Barang haram tersebut disimpan di dalam potongan kayu yang telah dimodifikasi sedemikian rupa agar tidak mudah terdeteksi.

Namun, berkat ketelitian petugas dalam melakukan penggeledahan di rumah pelaku, sabu tersebut berhasil ditemukan. Di dapur rumah SR, petugas menemukan beberapa paket sabu yang disembunyikan di dalam kayu yang dimodifikasi. Selain itu, pelaku juga menyimpan sabu lainnya di dalam sebuah kaleng pagoda yang diletakkan di bawah lantai dapur.

Dari hasil penggeledahan, Satresnarkoba Polres Batola mengamankan barang bukti berupa 15 paket sabu dengan total berat kotor 4,73 gram dan berat bersih 2,48 gram, serta satu unit HP Nokia dan potongan kayu yang telah dimodifikasi sebagai tempat penyimpanan narkotika.

Baca juga :

Musnahkan 91,22 Gram Sabu, Polres Tapin Selamatkan 1.360 Jiwa dari Bahaya Narkoba

20 Kilogram Sabu Dimusnahkan, Polres Banjar Tegaskan Tak Ada Ruang untuk Narkoba

Sabu Senilai 762 Juta Dimusnahkan Polres Tapin, Ribuan Jiwa Terselamatkan

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, SR kini menjalani proses hukum dan dijerat dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polres Batola menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya dan mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan narkotika. “Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba. Informasi dari masyarakat sangat penting dalam upaya pencegahan dan penindakan,” tutup Iptu Joko Sunarwan.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

20260721 095341
Bibit Pemain Sepak Bola Siap Berlaga Diajang GSI Asahan 2026
20 Juli 2026, 17.54
IMG 20260720 222408
Dugaan Korupsi Seret Dinkes Kabupaten Banjar, Kejari Geledah Kantor dan Sita 48 Dokumen
20 Juli 2026, 22.34
b64aef3c 0611 4575 a009 f17384d9d012
Pemalsuan Dokumen Tanah, Kuasa Hukum PT AGM: “Terdakwa Sudah Beberapa Kali Melakukan Hal Serupa”
21 Juli 2026, 20.20
83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48

You Might Also Like

Musnahkan 91,22 Gram Sabu, Polres Tapin Selamatkan 1.360 Jiwa dari Bahaya Narkoba

20 Kilogram Sabu Dimusnahkan, Polres Banjar Tegaskan Tak Ada Ruang untuk Narkoba

Sabu Senilai 762 Juta Dimusnahkan Polres Tapin, Ribuan Jiwa Terselamatkan

Gerebek Rumah Buruh, Polres Tapin Temukan 12 Paket Sabu

Tertangkap Tangan Bawa Sabu, Warga Awayan Diringkus Polisi

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?