Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Pria 44 Tahun Ditangkap di Batola, Kedapatan Bawa 2 Paket Sabu
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pria 44 Tahun Ditangkap di Batola, Kedapatan Bawa 2 Paket Sabu

Teras 7 Official
Teras 7 Official 14 Februari 2025, 18.10
Share
Barang bukti. (Foto : Humas Polres Batola)
SHARE

TERAS7.COM – Seorang pria berinisial MD (44), warga Desa Belandean, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala (Batola), ditangkap oleh Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Batola. Ia kedapatan membawa dua paket sabu saat berada di pinggir jalan Desa Balukung, dekat penyeberangan feri Kecamatan Bakumpai, pada 11 Februari 2024.

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi narkoba di sekitar area penyeberangan feri. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan observasi di lokasi. Saat melihat seseorang yang mencurigakan sedang duduk di atas kendaraan, petugas langsung melakukan penggeledahan terhadap pria yang diketahui berinisial MD.

Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan dua paket narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam tas pelaku. Satu paket ditemukan terbungkus tisu dalam kotak rokok, sementara satu paket lainnya dibungkus masker dan juga disimpan dalam tas. Total barang bukti yang disita meliputi: 1 paket sabu seberat kotor 4,82 gram (bersih 4,59 gram), 1 paket sabu seberat kotor 0,73 gram (bersih 0,53 gram), 1 unit sepeda motor Honda Beat, 1 unit ponsel Infinix Hot 40i, 1 bekas kotak rokok Excel Click, 2 lembar masker dan beberapa barang bukti lainnya.

Kapolres Batola, AKBP Anib Bastian, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas IPTU Marum, membenarkan penangkapan ini. Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Batola, IPTU Joko Sunarwan, S.H., M.M., menjelaskan bahwa pelaku MD saat ini tengah diproses hukum di kantor Sat Res Narkoba Polres Batola.

Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang melibatkan pelaku.

Baca juga :

Operasi Ketupat Intan 2025 di Batola: Sinergi TNI-Polri dan Stakeholder untuk Pengamanan Mudik

Baru Menikah, Pria di Batola Ditangkap atas Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur

Satresnarkoba Polres Batola Bongkar Peredaran Sabu di Sungai Raya Kecamatan Cerbon

You Might Also Like

Operasi Ketupat Intan 2025 di Batola: Sinergi TNI-Polri dan Stakeholder untuk Pengamanan Mudik

Baru Menikah, Pria di Batola Ditangkap atas Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur

Satresnarkoba Polres Batola Bongkar Peredaran Sabu di Sungai Raya Kecamatan Cerbon

Sat Reskrim Polres Batola Ungkap Komplotan Curanmor yang Kerap Beraksi di Wilayah Batola

Ketua DPRD Batola Sampaikan Ucapan Selamat Atas Lounchingnya Aplikasi Sahabat Pian Diresmikannya Griya Restorative Justice Tantya Sudhirajati

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

TNI-POLRI dan Forkopimda Kotabaru Mantapkan Sinergitas untuk Keamanan dan Pelayanan Masyarakat
29 Maret 2025, 11.41
Sadis! Pembunuhan Jurnalis Juwita Diduga Sudah Direncanakan Pelaku J Oknum TNI AL
29 Maret 2025, 16.26
‘Kami’ Bertanya! Kenapa Juwita?
25 Maret 2025, 07.00
PT SSC Kembangkan Budidaya Ikan Bioflok di Desa Binaan
18 Maret 2025, 19.51
Pendidikan Bintara TNI AD 2024 di Rindam Mulawarman Ditutup, 354 Prajurit Resmi Dilantik!
27 Maret 2025, 21.28
Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?