TERAS7.COM – Penjabat Gubernur Kalimantan Selatan, Safrizal ZA atas nama Menteri Dalam Negeri, melantik dan mengambil sumpah Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru, Sayed Jafar Alydrus SH – Andi Latif SH di Mahligai Pancasila Banjarmasin, Senin 26 April 2021.
Prosesi pelantikan yang juga digelar secara daring itu, dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan ketat. Selain keharusan menjaga jarak dan memakai masker, semua undangan melakukan tes swab antigen.
Safrizal juga mengingatkan, kepercayaan masyarakat yang diamanahkan kepada pasangan ini, sepatutnya menjadi motivasi untuk bekerja maksimal meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat lebih baik lagi.
“Kabupaten Kotabaru memiliki potensi alam yang besar,” ujarnya.
PR lain adalah merekatkan persatuan masyarakat kembali setelah pilkada 2020 lalu.
Diingatkan juga, saat ini masih dalam suasana pandemi. Penanganan masalah ini tetap menjadi prioritas kerja pemerintah bersama pihak terkait. Termasuk menangani dampak Covid-19 di Kotabaru.
Lalu, mengawal peniadaan mudik lebaran, untuk meminimalisir penyebaran covid-19.
Sementara, Sayed Jafar mengatakan, ia akan memperhatikan pesan yang disampaikan Pj Gubernur. Khususnya masalah kesejahteraan dan kesehatan masyarakat yang memang jadi prioritas pihaknya.
Begitu juga penanganan Covid-19, tetap jadi perhatian khusus, termasuk pengawasan larangan mudik dengan penjagaan beberapa titik di perbatasan.
Selain itu, antisipasi bencana kebakaran hutan dan lahan pada musim kemarau, jadi agenda kerja Pemkab Kotabaru setelah ditetapkan kepala daerah definitif ini.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotabaru sebelumnya menetapkan pasangan Sayed Jafar dan Andi Rudi Latif atau SJA-Arul sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru terpilih 2020 pada rapat pleno terbuka, Senin (22/04/2021)
Penetapan KPU Kotabaru setelah ada putusan MK yang menolak gugatan sengketa pilkada dari pasangan calon lainnya.
Diketahui, Senin (29/3/2021), DPRD Kotabaru menggelar rapat paripurna penetapan SJA- Arul sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis Syairi Mukhlis didampingi Wakil Ketua I Mukhni dan Wakil Ketua II M Arif serta seluruh fraksi DPRD Kotabaru, kemudian disampaikan ke Mendagri melalui Gubernur Kalsel.