TERAS7.COM – Setelah ditetapkannya Desa Pulau Sejuk sebagai desa anti korupsi di Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Kementerian Kominfo RI langsung membuatkan aplikasi E-Desa Pulau Sejuk.
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Batu Bara Edwin Aldrin Sitorus melaunching aplikasi E-Desa Pulau Sejuk tersebut di kantor Kesbangpol Kabupaten Batu Bara, Kelurahan Lima Puluh Kota, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, Selasa (25/7/2023).
Aplikasi E-Desa Pulau Sejuk ini dibuat oleh pendamping desa digital dari Kementerian Kominfo RI.
Tujuan aplikasi ini adalah untuk membantu percepatan administrasi di desa tersebut.