TERAS7.COM -Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), H. M. Lutfi Saifuddin, S.Sos., dalam acara Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) bahas Perda No. 6 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah No. 12 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Di Provinsi Kalimantan Selatan di Warung Soto Kuin Pa Haji Atas Jembatan, Handil Bakti, rabu (05/06) malam.
Dihadiri oleh kawan-kawan Pengurus Tutus Asli Banjar (TABAS), H. M. Lutfi Saifuddin, S. Sos mengatakan betapa pentingnya menjaga ketahanan budaya dalam menghadapi tantangan di masa depan.
“Kami menyampaikan Perda tentang Penanggulangan Bencana kemudian berdiskusi terkait bagaimana pentingnya kita mempunyai sebuah ketahanan kebudayaan dalam menghadapi Bencana ataupun Tantangan di masa depan dan kehadiran organisasi masyarakat TABAS tentunya sangat kita perlukan terutama terkait penanggulangan bencana untuk hal-hal yang tidak kita inginkan. Namun, kita perlu kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana, InsyaAllah berkat Aspirasi dari TABAS kita akan segera mengusulkan sebuah perda tentang Kebudayaan Asli Kalimantan Selatan,” ucap Lutfi Saifuddin.
Lebih lanjut ditemui diakhir kegiatan M. K. Effendy selaku Ketua DPW TABAS Prov. Kalsel mengatakan TABAS sangat mendukung rencana Perda yang akan diusulkan karena terdapat rasa khawatir akan semakin pudarnya Adat Asli Banjar.
“Saya dari perwakilan Tutus Banjar Asli, kami dari TABAS sangat mendukung apa yang direncanakan oleh Pak Lutfi terkait Perda tentang Adat kita, kedepannya kami khawatir kebudayaan itu semakin mengecil dan mungkin akan hilang. Maka dari itu kami sangat memerlukan adanya Perlindungan Budaya melalui Perda tersebut untuk tetap dapat melestarikan Adat dan Budaya Kalimantan Selatan khususnya Adat Banjar. Tidak lupa kami juga mengucapkan terima kasih atas dukungan yang telah diberikan Pak Lutfi untuk TABAS,” tutupnya.