Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Mada Taruna-Ferryansyah Dipanggil Bawaslu Banjar
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Mada Taruna-Ferryansyah Dipanggil Bawaslu Banjar

Rizki Saputera
Rizki Saputera 29 Januari 2020, 19.01
Share
SHARE

TERAS7.COM – Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah Kabupaten Banjar, Mada Taruna memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banjar terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Rabu (29/1).

Mada Taruna datang ke Kantor Bawaslu Banjar bersama Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Banjar, Ferryansyah.

Kepada awak media, Mada Taruna mengatakan ia memenuhi panggilan Bawaslu Banjar untuk melakukan klarifikasi soal temuan pelanggaran kode etik ASN.

“Silahkan tanyakan pada Bawaslu lebih jelasnya, kami merasa tak ada yang di langgar, karena kami belum resmi sebagai bakal calon Kepala Daerah,” katanya.

Mada Taruna mengungkapkan ia dipanggil terkait deklarasinya menjadi bakal calon Bupati Banjar dan penjaringan beberapa Partai Politik yang ia ikuti.

Baca juga :

657 CPNS dan PPPK Kabupaten Banjar Resmi Dilantik, Saidi Mansyur Tekankan Etos Kerja

Halal Bihalal Idul Fitri, Saidi Mansyur Ajak ASN Kabupaten Banjar Saling Memaafkan

Sidak SPBU di Jalur Mudik, Stok dan Takaran BBM di Kabupaten Banjar Dipastikan Aman

“Saya sendiri bingung dipanggil sebagai apa. Apakah sebagai bakal calon atau sebagai ASN, sementara saya bukan calon kecuali sudah memenuhi persyaratan dan ditetapkan oleh KPU. Kalau mendeklarasikan diri memang harus, nanti tak ada yang tahu kita maju sebagai Bakal Calon Bupati,” terangnya.

Mada Taruna meminta agar Bawaslu Banjar cerdas menyikapi dugaan pelanggaraan dilakukannya dan tak memihak pada calon yang lain.

Komisioner Bawaslu Banjar, Hairul Falah (tengah) bersama Komisioner Bawaslu Banjar, Rizki Wijaya Kusuma (kanan)

Komisioner Bawaslu Banjar Divisi Hukum, Data dan Informasi, Rizki Wijaya Kusuma mengungkapkan Mada Taruna dan Ferryansyah dipanggil terkait permintaan keterangan mengenai hajat keduanya untuk berlaga di Pilkada 2020.

“Beliau berdua dipanggil sebagai bakal calon untuk dimintai keterangan. Bawaslu sendiri berdasarkan Undang-Undang mendapatkan tugas untuk mengawasi dugaan pelanggaran netralitas ASN,” terangnya.

Keduanya dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran kode etik dan pelanggaran aturan ASN berdasarkan aturan yang berlaku.

“Beliau berdua dipanggil untuk dimintai keterangan supaya tak ada isu dan rumor tidak benar yang beredar di masyarakat,” ungkap Rizki Wijaya Kusuma.

Komisioner Bawaslu Banjar Divisi Pengawasan, Humas dan Hubal, Hairul Falah menambahkan keduanya dipanggil berdasarkan informasi yang diterima Bawaslu Banjar.

“Berdasarkan hasil penelusuran dan temuan kami, keduanya diduga melakukan pelanggaran atas keinginan keduanya menjadi bakal calon Kepala Daerah, karena dalam aturan dan kode etik ASN ada yang tak sesuai dan tak diperbolehkan. Tapi kami akan melakukan kajian lebih lanjut mengenai hal ini apakah hal tersebut pelanggaran atau bukan,” terangnya.

Ada 2 temuan yang menjadi dasar dugaan pelanggaran yang dilakukan, yaitu penyerahan mandat atau surat tugas penunjukan operator input pengumpulan KTP kepada KPU Kabupaten Banjar.

“Temuan kedua yaitu keduanya mendaftar dan mengikuti penjaringan bakal calon Kepala Daerah melalui Partai Politik. Sebagaimana yang diketahui, ASN tak boleh berafiliasi apalagi berpolitik praktis apalagi mendekati Partai Politik seperti yang tertera dalam aturan yang berlaku,” jelas Hairul Falah

Selain Mada Taruna dan Ferryansyah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Banjar, Rakhmat Dhani sesaat sebelumnya juga memenuhi undangan dari Bawaslu Banjar.

You Might Also Like

657 CPNS dan PPPK Kabupaten Banjar Resmi Dilantik, Saidi Mansyur Tekankan Etos Kerja

Halal Bihalal Idul Fitri, Saidi Mansyur Ajak ASN Kabupaten Banjar Saling Memaafkan

Sidak SPBU di Jalur Mudik, Stok dan Takaran BBM di Kabupaten Banjar Dipastikan Aman

Sowan ke Bupati, FKP Kabupaten Banjar Minta Dukungan Pemerintah Gelar Bazar Expo

Pencegahan Korupsi Terbaik Kedua se-Kalsel, Kabupaten Banjar Raih Penghargaan dari KPK

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

TNI-POLRI dan Forkopimda Kotabaru Mantapkan Sinergitas untuk Keamanan dan Pelayanan Masyarakat
29 Maret 2025, 11.41
Untuk ‘Matikan Mesin’ Diduga Ketua GMPD Minta Bayaran 500 Juta!
17 April 2025, 23.50
Sadis! Pembunuhan Jurnalis Juwita Diduga Sudah Direncanakan Pelaku J Oknum TNI AL
29 Maret 2025, 16.26
‘Kami’ Bertanya! Kenapa Juwita?
25 Maret 2025, 07.00
Pendidikan Bintara TNI AD 2024 di Rindam Mulawarman Ditutup, 354 Prajurit Resmi Dilantik!
27 Maret 2025, 21.28
Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?