TERAS7.COM – Sejak berakhirnya PSBB Kabupaten Banjar di akhir Mei 2020 lalu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banjar kembali melaksanakan layanan secara langsung untuk keperluan administrasi kependudukan.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Banjar, Azwar pada awak media mengungkapkan selama pandemi, pelayanan administrasi kependudukan dilakukan online melalui aplikasi berbasis android.
“Selama status tanggap darurat covid-19 terhitung sejak 23 Maret 2020 lalu, semua sistem layanan untuk keperluan Administrasi Kependudukan di Disdukcapil diberlakukan online, terkecuali yang urgent atau ada keperluan mendesak. Artinya, 99 persen layanan di Disdukcapil Kabupaten secara online, dan mau tidak mau untuk rekam cetak Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El) pun ditiadakan,” katanya.
Di tengah transisi menuju kenormalan baru ini, Azwar mengatakan pihaknya kembali membuka sistem layanan administrasi kependudukan secara langsung dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
“Tapi untuk permohonan layanan administrasi kependudukan tetap kita berlakukan secara online. Artinya tetap ada diberlakukan pembatasan layanan untuk pemohon, tapi ini sifatnya bukan antrean. Jadi masyarakat melalui aplikasi tersebut berebut kuota layanan yang diajukan mulai pukul 8 Wita pagi sampai pukul 14 Wita siang hari,” ucapnya.
Azwar memaparkan dibukanya kembali layanan administrasi kependudukan secara langsung ini karena melihat dari fluktuasi permohonan layanan Administrasi Kependudukan melalui sistem online terus meningkat hingga mencapai 200 orang, khususnya untuk keperluan rekam cetak KTP-El.
“Masyarakat kita sekarang mulai melek teknologi, dari semua kepengurusan Administrasi Kependudukan, yang paling banyak pemohonnya adalah untuk rekam cetak KTP-El. Apalagi saat ini bagi mereka yang baru lulus SMA sangat memerlukan KTP-El baik untuk melanjutkan pendidikannya ketingkat lebih tinggi atau untuk mencari kerja, dan juga menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 sebagai pemilih pemula,” tuturnya.
Hingga sampai saat ini untuk pelayanan keperluan kepengurusan Administrasi Kependudukan secara langsung mulai diberikan Disdukcapil Kabupaten Banjar setiap hari untuk 50 orang yang sudah mengajukan permohonan Administrasi Kependudukan melalui sistim online.
“Awalnya untuk pelayanan Administrasi Kependudukan secara langsung hanya kami berikan kepada 15–20 orang saja. Tapi hampir sepekan ini kita mulai memberikan layanan sebanyak 50 orang setiap harinya,” terangnya.