TERAS7.COM – Beberapa wilayah di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) ditetapkan masuk kedalam zona merah Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) oleh Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.
Penetapan sendiri dari hasil yang diperoleh Badan Penanggulangan Bencana (BPB) Kesbangpol HSS, dimana pada tahun 2019 lalu HSS menjadi salah satu daerah di Kalimantan Selatan (Kalsel) yang menyumbang titik terbanyak terjadinya Karhutla.
BPB Kesbangpol HSS memprediksi Karhutla diwilayahnya akan mulai terjadi dalam waktu dekat tepatnya pada bulan Juli 2020, menginat meningkatnya intensitas hujan secara terus menerus dalam beberapa hari ini menjadi pertanda titik api akan segera muncul.
“Prediksi bulan Juli ini sudah mulai muncul titik api hingga bulan Oktober 2020 mendatang, jadi kita waspadai beberapa wilayah yang masuk dalam zona merah,” ucap Roni Rusnadi, Kepala BPB Kesbangpol HSS, Kamis (02/7) siang.
Diterangkan lebih lanjut, berdasarkan data tahun 2019, ada peningkatan kasus karhutla disetiap bulannya yang sebagian besar terjadi di wilayah Daha yakni kawasan rawa.
“Tahun lalu pada bulan Juli terdapat lima titik api, bulan Agustus naik menjadi 147 titik, sedangkan puncaknya bulan September dan Oktober 2019 naik lagi hingga totalnya sebanyak 671 titik api,” tambahnya.
Kabupaten HSS terdapat beberapa daerah rawan yang masuk dalam zona merah Karhutla, dimana kawasan tersebut menjadi prioritas utama BPBD HSS dalam hal penanganan dan pencegahan nantinya.
“Hasil dari video konferensi BPBD bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan lalu ada beberapa wilayah zona merah, yakni daerah Nagara atau Daha, Loksado dan Kandangan, itu yang mungkin perlu kami waspadai,” jelasnya.
Guna menekan angka kasus Karhutla di HSS, pihak BPBD HSS mulai melakukan upaya pencegahan dengan cara mengeluarkan berbagai himbauan agar masyarakat dapat ikut berperan untuk tidak melakukan pembakaran lahan secara sengaja.
“Semoga mereka bisa ikut berpartisipasi dalam pencegahan, agar dampak dari Karhutla dapat diminimalisir karna jika tidak bisa mengganggu aktivitas dan kesehatan masyarakat banyak dari asap yang ditimbulkan,” cetusnya.