TERAS7.COM – Pemerintah Kabupaten Balangan berkomitmen untuk melindungi warganya dengan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Hampir 100 persen penduduk Balangan terdaftar sebagai peserta JKN KIS dari jumlah penduduk Balangan kurang lebih sekitar 132 213,00 jiwa.
Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Balangan Basnah mengatakan, secara menyeluruh warga Balangan terlindungi JKN KIS dari program Universal Health Coverage (UHC).
Pada 1 Mei, sudah mencapai 99,43 persen dari total penduduk Balangan terdaftar JKN KIS.
“Dari 99,43 persen terdapat 91,89 persen peserta JKN KIS yang aktif. Dari data tersebut, JKN KIS tersentuh hingga ke pelosok Desa terpencil di Balangan,” ujarnya Basnah di Paringin, Selasa (23/5/2023).
Rata-rata warga di pelosok telah terdaftar JKN KIS dibantu melalui perangkat desa.
“Kabupaten Balangan sudah UHC, oleh karenanya warga Balangan bisa langsung mendaftarkan dan langsung aktif,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan, untuk warga Balangan yang belum terdaftar jadi peserta JKN KIS, bisa datang ke kantor BPJS Kesehatan Paringin, atau mengirimkan NIK atau KK kepada pihaknya dan nanti akan diproses.