TERAS7.COM – Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) telah resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 5 Tahun 2022 mengenai pedoman penggunaan waktu dan kekuatan dari pengeras suara di masjid dan musala.
Berdasarkan isi surat edaran, Kemenag RI menyatakan, pedoman ini untuk memastikan penggunaan pengeras suara agar tidak menimbulkan potensi gangguan ketenteraman, ketertiban, dan keharmonisan antarwarga masyarakat, diperlukan pedoman penggunaan pengeras suara di masjid dan musala bagi pengelola (takmir) masjid dan musala.
Dilansir dari Antara, Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas menyatakan adanya surat edaran terkait pedoman penggunaan suara di masjid, bertujuan agar hubungan antarumat beragama lebih harmonis.
“Bagaimana menggunakan speaker di dalam atau luar masjid juga diatur. Tidak ada pelarangan. Aturan ini dibuat semata-mata hanya untuk membuat masyarakat kita semakin harmonis,” ujarnya kepada awak media di Riau. Rabu (23/02/2022).
Menag Yaqut sendiri tidak melarang adanya penggunaan toa atau speaker di dalam maupun di luar Masjid dan Musala. Hanya saja, kekuatan pengeras suara dibatasi maksimal 100 desibel.
Karena di Indonesia mayoritas muslim, hampir di setiap 100-200 meter terdapat Masjid atau Musala, baginya pedoman ini dapat meningkatkan manfaat dan mengurangi yang tidak bermanfaat.
“Kita bayangkan, saya Muslim saya hidup di lingkungan nonmuslim, kemudian rumah ibadah mereka membunyikan toa sehari lima kali dengan keras secara bersamaan, itu rasanya bagaimana?” ucapnya.
Kemudian, Menag Yaqut juga mengibaratkan pengeras suara yang mengganggu layaknya gonggongan anjing di waktu bersamaan.
“Contohnya lagi, misalkan tetangga kita kiri kanan depan belakang pelihara anjing semua, misalnya menggonggong di waktu yang bersamaan, kita terganggu tidak? Artinya semua suara-suara harus kita atur agar tidak menjadi gangguan,” ucapkan.
Menurut Yaqut, niatkan penggunaan pengeras suara sebagai sarana untuk syiar dan tepat dilaksanakan, tanpa harus mengganggu umat beragama lain.
“Kita harus menghargai mereka yang berbeda dengan kita. Dukungan atas ini juga banyak,” tandasnya.