TERAS.COM – KH Muhammad Fadlan Asy’ari atau akrab disapa Guru Fadlan resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Banjar pada Jumat (1/5).
Hal ini Guru Fadlan sampaikan dalam surat pengunduran diri pada pengurus MUI Kabupaten Banjar tertanggal 30 April 2019.
Dalam surat pengunduran diri tersebut, Guru Fadlan mengatakan alasan pengunduran diri tersebut karena pencalonannya dalam Pilkada mendatang.

“Sehubungan dengan pencalonan saya sebagai calon Wakil Bupati Kabupaten Banjar periode 2020 – 2024, saya KH. Muhammad Fadlan Asy’ari menyatakan mundur dari jabatan saya sebagai Ketua Umum MUI kabupaten Banjar periode 2016 – 2021,” tulisnya.
Selain itu pengunduran diri tersebut dilakukan Guru Fadlan untuk menghindari aktivitas sebagai Ketua MUI Kabupaten Banjar dalam melaksanakan program kerja organisasi dengan aktivitas pencalonan.
Guru Fadlan sendiri diketahui mencalonkan diri sebagai bakal calon Wakil Bupati berduet dengan bakal calon Bupati Banjar yaitu Ketua DPRD Kabupaten Banjar periode sebelumnya, H. Rusli yang juga Ketua Umum Partai Golkar Kabupaten Banjar.