TERAS7.COM – Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Selatan, H. Rais Ruhayat, S.H., menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kalsel No. 10 Tahun 2019 tentang Kepemudaan pada Sabtu (2/3/25) di Kelurahan Kuin Selatan, Banjarmasin. Acara ini dihadiri para pemuda dan tokoh masyarakat setempat dengan tujuan meningkatkan pemahaman generasi muda tentang peran strategis mereka dalam pembangunan daerah.
Dalam pemaparannya, Rais Ruhayat menekankan pentingnya peran pemuda dalam menyongsong Indonesia Emas 2045. Ia mendorong mereka untuk lebih produktif di bidang kewirausahaan, pendidikan, dan teknologi guna menghadapi tantangan masa depan. “Bonus demografi harus dimanfaatkan dengan baik. Pemuda harus menjadi agen perubahan yang positif,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahaya pergaulan negatif seperti penyalahgunaan narkoba, kenakalan remaja, dan dampak buruk media sosial. Menurutnya, pemuda harus lebih selektif dalam bergaul dan bijak dalam memanfaatkan teknologi demi peningkatan kualitas diri.
Sosialisasi ini mendapat respons positif dari peserta. Mereka mengaku mendapatkan wawasan baru tentang pentingnya memiliki visi hidup dan berkontribusi dalam pembangunan daerah. “Kami jadi lebih paham peran pemuda dan akan lebih berhati-hati dalam memilih pergaulan,” kata salah satu peserta.
Rais Ruhayat juga mengajak pemuda untuk aktif dalam organisasi kepemudaan dan memanfaatkan program pemerintah. Ia menegaskan bahwa DPRD Kalsel terus mendukung kebijakan yang mendorong pengembangan potensi pemuda. “Kami siap menjembatani aspirasi pemuda agar mereka lebih berdaya,” katanya.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan pemuda Kalimantan Selatan semakin sadar akan peran dan tanggung jawab mereka dalam pembangunan, serta menjauhi hal-hal negatif demi masa depan yang lebih baik.