Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Menuju Penerapan Sanksi Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Menuju Penerapan Sanksi Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan

Muhammad Syaibatul
Muhammad Syaibatul 15 September 2020, 09.10
Share
WhatsApp Image 2020 09 14 at 13.56.50
SHARE

TERAS7.COM – Tim Gabungan TNI-Polri dan Instansi terkait di Hulu Sungai Tengah (HST), pagi Senin (14/09/2020) lakukan sosialisasi Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 34 tahun 2020.

Hal ini dilakukan guna mempersiapkan penerapan protokol kesehatan 20 September 2020 mendatang, sosialisasi dilakukan di dua tempat terpisah, yaitu di Pasar Keramat Barabai dan pasar tradisional Haruyan.

WhatsApp Image 2020 09 14 at 13.56.49

“Sosialisasi ini berkaitan dengan akan diberlakukannya sanksi dari Perbup HST nomor 34 tahun pada tanggal 20 September nanti,” kata Peltu Henri Murpianto, Plh Danramil 1002-03/Haruyan di sela kegiatan.

Pada tanggal 20 September nantinya, akan langsung dilakukan penindakan bagi pelanggar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten HST sebagai penindak atau penegak Perda.

Baca juga :

Catat! Ini Jadwal Lengkap Imsak dan Buka Puasa Ramadan 1447 H se-Kalsel

ULM dan Pemkab HST Sepakat Bentuk Program Studi di Luar Kampus Utama

Momen Hari Kesehatan Nasional ke-60, Begini Seruan Saidi Mansyur ke Masyarakat Kabupaten Banjar

WhatsApp Image 2020 09 14 at 13.56.50 1

Henri menjelaskan, berdasarkan Pasal 24 Ayat (2) bagi perorangan yang tidak melaksanakan dan mematuhi protokol kesehatan dikenakan sanksi administrasi.

“Sanksi tersebut berupa teguran lisan atau teguran tertulis, sanksi sosial berupa membeli masker untuk dirinya sendiri di tempat terjadinya pelanggaran atau membersihkan sampah di area tertentu, denda sebesar Rp50 ribu,” jelas Henri.

Pada kegiatan sosialisasi hari ini juga berhadir Camat, Kapolsek, dan Puskesmas Haruyan.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0

Populer Bulan Ini

Gemini Generated Image 5ptyqm5ptyqm5pty e1788949271587
Perlindungan Konsumen Membutuhkan Ekosistem, Bukan Ego Kelembagaan
9 September 2026, 18.23
2026 09 12 14 57 47 perlindungan konsumen digital lpksm borneo kalimantan.jpg
Perlindungan Konsumen: Membangun Ekosistem Perlindungan yang Terhubung
12 September 2026, 16.03
IMG 20260916 170912
Nahkoda Kapal Virgo Transport 8 Selamat dari Insiden, Kini Jalani Pemeriksaan
16 September 2026, 19.05
IMG 20260926 WA0032 scaled e1790408898730
Pererat Kemitraan Antar Vendor, Aston Tanjung City Hotel Kumpulkan 55 Event dan Wedding Organizer
26 September 2026, 15.48
89a452ae c910 4565 ae93 a74121580007 1
Dr. Iwan Aflanie Terpilih sebagai Rektor ULM Periode 2026-2030
2 Oktober 2026, 14.34

You Might Also Like

Catat! Ini Jadwal Lengkap Imsak dan Buka Puasa Ramadan 1447 H se-Kalsel

ULM dan Pemkab HST Sepakat Bentuk Program Studi di Luar Kampus Utama

Momen Hari Kesehatan Nasional ke-60, Begini Seruan Saidi Mansyur ke Masyarakat Kabupaten Banjar

Buka Rakoor Pokjanal Posyandu Kabupaten Banjar, Sekda Bicara Soal Insentif Kader

Tera Ulang, Pemkab Banjar Pastikan Seluruh Alat Ukur Kesehatan Sudah Akurat

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?