TERAS7.COM – Minyakita yang beredar di pasaran, minyak goreng bersubsidi ditemukam tidak sesuai di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel), Rabu (12/03/25).
Ditemukannya minyak goreng bersubsidi tidak sesuai ini disampaikan oleh Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Banjar, I Gusti Made Suryawati, bahwa Minyakita yang beredar di pasaran tidak sesuai takaran
“Minyakita kemasan botol yang harusnya 1 liter isinya 960 milliliter,” ucapnya.
Lanjutnya, produk tersebut telah melampaui batas kesalahan yang diizinkan, karena minus 40ml dari volume yang tertera.
“Selain takaran yang tidak sesuai, harganya pun di atas Harga Eceran Tertinggi (HET),” ujarnya.
Ia mengatakan, di pasaran dijual Rp17 ribu. Padahal harga di label kemasan hanya Rp14 ribu.
Menurutnya, fenomena harga ini melebihi HET akan menguntungkan produsen.
Di sisi lain, Minyakita kemasan plastik hanya terdapat 990 mL dari total 1 liter,
Dengan minus 10ml masih masuk dalam batas kesalahan yang diizinkan.
Pihaknya juga telah menanggapi terkait isu Minyakita dari minyak jelantah. Ia mengatakan, pengujian tersebut bukan tugas DKUMPP Banjar.
“Terkait komposisi bukan tugas kami. DKUMPP melalui bidang kemetrologian dan bina usaha hanya sampai pengawasan dan pengujian volume,” tutupnya.