TERAS7.COM – Pelaksanaan Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) Tanah Laut 2025 yang digelar pada 23–27 April memicu kontroversi. Sejumlah kontingen dari kabupaten lain mengaku dirugikan akibat perubahan aturan terkait penggunaan pemain luar daerah.
Salah satunya datang dari tim sepak bola Tabalong. Kepala pelatih mereka, Khalil Ikhwan, mempertanyakan kejelasan regulasi setelah delapan pemainnya dinyatakan tidak boleh tampil karena dianggap tidak memenuhi syarat domisili.
Masalah bermula ketika pada hari pertandingan, muncul aturan lisan dari perwakilan Asprov PSSI Kalsel yang bertentangan dengan regulasi tertulis dari KONI Kalsel. Padahal, aturan tertulis tersebut menjadi dasar pelaksanaan Kejurprov dan Porprov Tanah Laut 2025.
“Demi kemajuan sepak bola Banua, maka pemain yang boleh main harus orang Banua,” ucap Sekretaris Umum Asprov PSSI Kalsel, Baktiansyah.
Akibatnya, delapan pemain Tabalong yang baru memiliki KTP tahun 2025 tidak diizinkan bermain dalam laga melawan Kotabaru pada Rabu, 23 April 2025. Padahal, menurut Khalil, para pemain tersebut sudah lama bekerja dan tinggal di Tabalong.
“Kami tentu kecewa dengan keputusan sepihak itu. Tidak ada keadilan di sana,” ujarnya.
Khalil juga menyebut adanya standar ganda yang diterapkan kepada kontingen lain.
“Sementara ada pemain dari daerah lain yang KTP-nya juga baru dibuat tahun ini, tapi tetap diizinkan bermain. Ini jelas tidak adil,” ungkapnya.
Ia meminta Asprov PSSI Kalsel bersikap tegas dan konsisten dalam menerapkan aturan, tanpa pandang bulu.
“Kalau memang mau memberlakukan aturan domisili, harus sama rata. Jangan ada permainan di belakang layar,” tegasnya.
Khalil menilai perubahan aturan secara mendadak mengindikasikan adanya kepentingan tertentu yang merugikan sebagian tim peserta.
“Aturan ini hanya menguntungkan beberapa daerah saja,” ujarnya.
Ia berharap Asprov PSSI Kalsel maupun KONI Kalsel segera mengambil langkah agar permasalahan serupa tidak berulang.
“Kalau tidak ada kejelasan aturan soal kepindahan atlet, maka Kejurprov ke depan akan terus diwarnai keributan,” tuturnya.
Khalil juga menyayangkan minimnya sosialisasi dari Asprov PSSI Kalsel sebelum Kejurprov digelar.
“Sebelum turnamen, tidak ada pemberitahuan atau surat resmi soal aturan domisili. Tiba-tiba saja muncul aturan lisan,” katanya.
Sementara itu, pada laga perdana tersebut, tim Tabalong harus mengakui keunggulan Kotabaru dengan skor 0-2.