TERAS7.COM – Di beberapa titik baik di kota dan kecamatan di Kabupaten Balangan masih menggunakan Lampu Peringatan (Warning Light) versi lama.
Oleh karenanya, Dinas Perhubungan (Dishub) Balangan bakal mengganti dan mengupgrade seluruh Lampu Peringatan (Warning Light) yang ada di Kabupaten Balangan.
Kadishub Balangan Musa Abdullah melalui Kabid LLAJ Rahmadi, mengatakan, pergantian dan upgrade Lampu Peringatan akan dilakukan pada tahun ini dan tahun 2025.
Warning Light merupakan alat pemberi isyarat lalu lintas dengan lampu satu warna yang dipergunakan untuk memberikan peringatan bahaya kepada pengguna jalan.
“Keberadaan lampu berwarna kuning kelap kelip ini untuk menyatakan pengguna jalan agar berhati-hati, itulah salah satu fungsinya,” ujarnya, Senin (03/06/2024).
Selain itu, lampu peringatan merupakan salah satu perlengkapan keamanan jalan yang dimana benda ini menjadi salah satu jenis benda yang juga penting untuk dapat mengatur arus lalu lintas.
Namun lampu peringatan tidak seperti traffic light atau lampu lalu lintas, yang membuat keduanya berbeda adalah pada fungsi serta kegunaan nya. Fungsi bahkan kegunaannya lampu peringatan ini dipasang agar untuk memperlambat laju kecepatan para pengguna jalan.
“Lampu peringatan ini biasa terpasang di jalan yang sepi atau jalan rawan kecelakaan guna memberikan peringatan bagi pengendara untuk melaju dengan hati-hati,” jelasnya.
Lampu peringatan sendiri terdiri dari dua lampu tiap jajarnya dengan posisi atas dan bawah, warna lampunya pun hanya memiliki satu warna saja yaitu kuning yang diberi tanda kedap-kedip di setiap detiknya.
Pemasangan lampu peringatan ini biasanya di jalan yang dianggap rawan, karena jika tidak ada lampu peringatan akan memicu atau mengundang para pengendara untuk melaju dengan kecepatan tinggi.
“Semoga dengan digantinya lampu peringatan versi terbaru ini nantinya akan semakin membantu pengendara untuk selalu lebih berhati-hati sehingga taat dan tertib dalam berlalu lintas,” pungkasnya.