TERAS7.COM – Satreskrim Polres Asahan berhasil mengungkap praktik perjudian sabung ayam yang berada di wilayah hukum Polres Asahan.
Pengungkapan kasus sabung ayam tersebut terjadi pada tanggal 20 April 2025. Petugas berhasil mengamankan sejumlah pelaku dan barang buktinya.
“Tim Jatanras langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan sejumlah orang beserta barang bukti berupa ayam aduan yang diduga hasil perjudian, serta perlengkapan arena sabung ayam,” kata Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Asahan, Selasa (22/4/2025).
Ia juga menjelaskan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas perjudian di daerah tersebut.
Dari sejumlah pelaku, FP yang merupakan oknum anggota DPRD Kabupaten Asahan dari fraksi partai Golkar berada dilokasi sabung ayam tersebut.
Oleh karena itu, FP turut serta dibawa petugas ke Mapolres Asahan.
“Saat ini, yang bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. Kami akan menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Terkait kasus ini, ia menyampaikan, Polres Asahan juga akan berkoordinasi dengan pihak DPRD Kabupaten Asahan dan partai politik terkait kasus yang dihadapi oleh oknum wakil rakyat tersebut.
Kasus ini menambah daftar komitmen Polres Asahan dalam memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukum Polres Asahan.
Terakhir, perwira dengan 2 melati dipundak ini mengimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi tentang adanya tindak pidana yang meresahkan lingkungan masyarakat.