TERAS7.COM – Tak lama lagi Kabupaten Banjar akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak usai sukses mengadakan pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang dilantik beberapa waktu yang lalu.
Pilkades yang akan digelar pada 22 April 2020 mendatang ini akan dilaksanakan secara serentak di 140 desa.
Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dan Kelurahan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (PMD) Kabupaten Banjar, M. Sonwani Agus saat ditemui di ruang kerjanya pada Jumat (6/3).
“Pilkades yang kami gelar ini merupakan pelaksanaan dari aturan yang berlaku. Dalam tempo 6 tahun ini, kita menggelar 3 gelombang Pilkades. Gelombang pertama telah dilaksanakan pada tahun 2016 diikuti 117 desa, sedangkan gelombang kedua pada tahun 2018 diikuti 20 desa. Tahun ini kita akan menggelar Pilkades gelombang ke 3 yang diikuti 140 desa,” ujarnya.
Sebelum pemilihan nanti, tahap pendaftaran calon Kepala Desa atau di Kabupaten Banjar umum disebut Pembakal ini sudah dilaksanakan pada tanggal 14-26 Februari yang lalu.
“Kalau ada desa yang calon Pembakalnya cuma 1 orang atau tak ada pendaftar, maka kita lakukan perpanjangan. Kemudiamn baru dilakukan tahap verifikasi calon dan pendataan pemilih untuk menentukan Data Pemilih Tetap (DPT) yang akan memberikan suara nantinya,” ungkap Sonwani.
Pemilihan sendiri akan dilaksanakan oleh panitia pemilihan yang sudah dibentuk di tiap desa dibantu oleh tim dari Pemkab Banjar.
“Nanti setiap calon akan diberikan kesempatan untuk melaksanakan kampanye selama 3 hari. Waktunya ditentukan oleh panitia pemilihan, di waktu itulah setiap calon dapat menggunakan waktu sebaik-baiknya untuk meraih dukungan masyarakat,” katanya.
Usai terpilih, 140 orang Pembakal tersebut lanjut Sonwani akan dilantik pada pertengahan bulan Juni 2020 mendatang.