TERAS7.COM – Pagar besi dengan jarak yang cukup panjang belakangan ini menghiasi median jalan di Jalan Ahmad Yani KM 34 atau dekat proyek Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) Kota Banjarbaru.
Menyikapi hal ini, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarbaru, Eka Yuliesda melalui Kabid Bina Marga, Adi Maulana membeberkan alasan pemasangan pagar besi dekat JPO tersebut.
Menurut Adi, pemasangan pagar besi di median Jalan Ahmad Yani KM 34 tersebut, semata-mata fungsinya untuk membuat masyarakat menyebrang menggunakan sarana JPO yang sudah disediakan.
“Fungsi pagar JPO itu agar orang-orang menyebrang menggunakan sarana penyebrangan yang sesuai,” ujarnya. Jumat (25/11/2022).
Sehingga dikatakan Adi, dengan adanya pagar besi ini, kedepannya tidak ada lagi masyarakat yang masih menyebrang di bawah JPO.
Untuk pagar besi ini, Adi mengatakan dibangun sepanjang 400 meter, dan masih termasuk dalam paket proyek JPO Jalan Ahmad Yani KM 34, Kota Banjarbaru.
“Panjangnya 400 meter, dari putaran balik ke putaran balik,” ucapnya.
Adapun hingga saat ini, progres pembangunan JPO sudah mencapai 92,89 persen, dan hanya menyisakan pekerjaan finishing, seperti jalur disabilitas, atap, pengecatan, hingga instalasi listrik.
Sementara itu, Juju masyarakat Banjarbaru mengaku, dirinya sangat menunggu selesainya JPO, dan berharap dapat berguna sesuai fungsinya, khususnya tehadap masayarakat.
“Semoga kalau selesai nanti JPO bisa berguna sesuai fungsinya untuk kemudahan masyarakat,” pungkasnya.