Oleh Alani
Kompetisi penerimaan anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) sudah di mulai sejak tanggal 21 September lalu, dan berakhir pada 26 Oktober 2022 mendatang.
Salah satu tahapan seleksi calon anggota Panwascam yang saat ini berlangsung yaitu tahapan tes wawancara. Di tahapan ini peserta calon anggota Panwascam harus mampu menunjukan dialektika dengan kemampuan individu untuk menjawab pertanyaan dari semua penguji tes wawancara tersebut.
Menurut saya, tahapan ini menjadi faktor terpenting setelah tes yang sebelumnya sudah dilaksanakan oleh sebagian anggota yang lulus pada tahap seleksi administrasi, hingga ditemukanlah peserta yang masuk ke 6 besar setelah melalui tes tertulis (CAT).
Tes wawancara menjadi sangat penting di karenakan menjadi faktor penunjang untuk mengetahui kapasitas pengetahuan dan wawasan kebangsaan, yang terkhusus kearifan lokal itu sendiri.
Selain itu juga teknik pengorganisasian dan wawasan tentang kepemiluan sebagai pelengkap bekal menjalankan tugas ke depan untuk anggota yang terpilih di Panwas kecamatan.
Penitikberatan di wilayah pengetahuan kearifan lokal ini juga sebagai sarana menyampaikan informasi agar dapat diterima dengan baik bagi masyarakat.
Negara Indonesia dengan jumlah penduduk lebih dari 275.361.267 (Ditjen Dukcatpil-zudan Arif fakrulloh), dan dianugrahi Tuhan dengan kemajemukan masyarakatnya, tentu di dalamnya juga terdapat banyak konflik internal yang terjadi, perbedaan antara suku, ras, agama, dan golongan yang memiliki tingkat rawan konflik pada masyarakat di daerah-daerah.
Belum lagi masyarakat dihadapkan dengan berbagai praktek kecurangan pada pelaksanaan tahapan pemilu yang cara berkompetisinya tidak fair.
Maka anggota Panwaslu kecamatan harus mampu menunjukan eksistensinya sebagai pengawas yang kredibel dan dapat mengejawantahkan persoalan-persoalan yang terjadi di kemudian hari.
Dengan adanya media dan simpul-simpul masyarakat, serta memberikan pengetahuan terhadap masyarakat di bidang pendidikan politik, kepemiluan dan penegakan hukum untuk menjadikan akses terselenggaranya proses penyampaian pesan yang tersampaikan kepada masyarakat melalui Pengawas Pemilu.