Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Para Sahli Banjarbaru ke Batola 
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Para Sahli Banjarbaru ke Batola 

M. Amin MMG
M. Amin MMG 4 November 2020, 20.10
Share
IMG 20201104 074043
SHARE
TERAS7.COM – Para Staf Ahli (Sahli) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru melakukan kunjungan ke Kabupaten Barito Kuala (Batola).
Mereka yang hadir di antaranya Sahli Bidang Ekonomi dan Keuangan H Masjudin Noor, Bidang Pemerintahan, Pembangunan dan Kesra Mutia Syafariahadi dan 2 orang staf tersebut dalam rangka koordinasi dan studi banding terkait upaya percepatan penyusunan Peraturan Kepala Daerah dan Surat Keputusan Kepala Daerah sebagai tindaklanjut Peraturan Daerah (Perda).
“Kami berharap mendapat informasi tentang peran staf ahli dalam proses penyusunan peraturan daerah, peraturan, dan surat keputusan kepala daerah,” tutur Mutia Syafariahadi, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Pembangunan dan Kesra Kota Banjarbaru.
Mengingat, lanjutnya, para staf ahli yang ada di Kota Banjarbaru secara khusus mendapat penugasan dalam rangka mengawal pembahasan perda dan pergerakan pelaksanaan perda.
Kehadiran para Sahli Kota Banjarbaru ini diterima Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang) Pemkab Batola Rusmadi, Kabag Hukum Wahyudie, Kabag Organisasi Ibadurrahman dan sejumlah staf.
IMG 20201104 074006
Sebelumnya, Sahli Bidang Ekobang Pemkab Batola Rusmadi mengatakan, dalam melaksanakan koordinasi dan menyerap informasi pihaknya menggunakan jejaring sosial untuk dijadikan masukan sebagai bahan telaahan.
“Nantinya kami malah berharap terhadap regulasi yang akan dibuat juga mengakomodir hasil kajian dan telaahan yang telah dibuat,” paparnya sembari menambahkan, Sahli juga bisa berperan menyampaikan masukan kepada pimpinan terkait kemungkinan adanya permasalahan bagi SKPD.
Di kesempatan pertemuan ini ia juga mengutarakan, penempatan pejabat bagi Sahli di Pemkab Batola juga melalui proses asisment dan lelang jabatan.
Kabag Hukum Setda Batola Wahyudie menambahkan, saat ini perubahan aturan sudah sangat banyak. Jika dulu, membuat perda dibahas di DPRD setelah selesai dikirim ke provinsi. Sekarang berbelit-belit. Banyak peraturan-peraturan yang menghambat pemerintah daerah padahal di era otonomi daerah. Namun yang berwenang provinsi.
Saat ini, sebut Wahyudie, untuk membuat perda terlebih dahulu harus membuat prarancangan dan dibahas bersama-sama baik pihak pembuat hingga staf ahli. Hanya sebelum selesai terlebih dahulu dilakukan harmonisasi yang tidak hanya melibatkan biro hukum, namun juga kemenkum.
IMG 20201104 074025
Usai harmonisasi, lanjutnya, biro hukum juga minta harmonisasi untuk dibahas lagi, baru dikembalikan ke bagian hukum untuk dimasukan lagi ke DPRD.
“Makanya sekarang ini kita tertatih-tatih. Sehingga sangat menghambat percepatan proses produk perda karena 1, 2 atau 3 perda memakan waktu 3 hingga 6 bulan,” ucapnya, sembari menyatakan, bahkan sekarang ada Keppres Nomor 120 yang menyatakan Peraturan Kepala Daerah (Perbup) harus diharmonisasi ke provinsi.
Terkait itu, sebut Wahyudie, ia pernah protes karena dipandang menghambat kebijakan-kebijakan kepala daerah.
“Saya mengambil kebijakan sendiri bahwa produk yang tidak berkaitan dengan kemasyarakatan khusus cukup hanya bupati,” katanya sembari menyatakan itu juga diamini kemendagri.
Menanggapi pembagian koordinasi SKPD, Kabag Organisasi Setda Batola Ibadurrahman menerangkan, ruang lingkup koordinasi staf ahli di Kabupaten Batola sudah ada Perbup terkait pengaturan pembagian termasuk asisten.
“Ini di Perbup-kan,” jelas Ibad.
Pasalnya lanjutnya, staf ahli dipandang memiliki posisi strategis sehingga orang-orang yang menduduki jabatan dipandang sesuai keahlian di bidangnya.
Menurutnya, staf ahli diberikan ruang lingkup koordinasi dengan harapan mempunyai peran untuk mengkoordinir SKPD yang ada dalam lingkup koordinasi.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0

Populer Bulan Ini

ad7c1503 2c70 40f5 b312 c8da05c371eb
Kabar Duka, Mantan Gubernur Kalsel Rudy Ariffin Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun
6 September 2026, 12.30
IMG 20260828 WA0018
Wali Kota Lisa Murka! UGD Puskesmas Sungai Ulin Diduga Kosong saat Pasien Kritis Butuh Pertolongan
28 Agustus 2026, 11.11
IMG 20260828 WA0022 e1787888367224
Tak Peduli Asal Domisili, Lisa Halaby Tegaskan Pasien Kritis Wajib Ditolong: Nyawa Harus Diselamatkan!
28 Agustus 2026, 11.40
WhatsApp Image 2026 08 27 at 15.50.49 2
Andi Irmayani Tekankan Pentingnya Adab ke Siswa Sekolah Rakyat Tanah Bumbu
29 Agustus 2026, 09.32
IMG 20260825 WA0002
3 Titik Kebakaran Lahan Terjadi di Tanah Bumbu dalam Sehari, 10 Hektare Terdampak
29 Agustus 2026, 09.49

You Might Also Like

Soal Tarif Air, Warga Minta PTAM Intan Banjar Buka-Bukaan Biaya dan Tingkatkan Pelayanan

Kader PKK Tapin Terima Rumah Layak Huni, Pengabdian di Masyarakat Berbuah Perhatian Pemerintah

Andi Rudi Latif Dorong Produk Unggulan Tanah Bumbu Berdaya Saing Global

Ketua I TP PKK Tapin Siapkan Langkah Lanjutan Usai Sosialisasi Bela Negara

Anggaran Tapin Turun Rp500 Miliar, Wabup Juanda Tekankan Belanja Daerah Harus Tepat Sasaran

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?