TERAS7.COM – Kegiatan pertambangan memberi dampak perekonomian bagi kemajuan suatu daerah, namun tidak jarang dapat menimbulkan masalah perubahan lingkungan pada wilayah bekas tambang jika tidak dikelola dengan baik.
Sehingga diperlukan adanya pengelolaan yang efektif, efisien serta berwawasan lingkungan terkait sumber daya bahan galian pertambangan. Kegiatan pengabdian dilakukan di CV Rizky Dwi Utama.
Adapun tahap kegiatan melalui survey kegiatan, sosialisasi dan persentase kegiatan. Materi sosialisasi mencakup penjelasan pemanfaatan lahan bekas tambang.
Hasil kegiatan menunjukkan bahwa masyarakat menyadari pentingnya pengelolaan lahan bekas tambang sehingga diharapkan dapat memberikan kesejahteraan ekonomi bagi masyarakat sekitar.
Kali ini dosen Universitas Lambung Mangkurat (ULM) diantaranya Annisa, S.T., M.T., Karina Shella Putri, S.T., M.T. dan Marselinus Untung D, S.T., M.Eng dalam Program Dosen Wajib Mengabdi (PDWA) melaksanakan Edukasi Pengelolaan dan Pemanfaatan Wilayah Pasca Tambang Pada Masyarakat Sekitar Perusahaan Pertambangan CV. Dwi Utama, di Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Tanah Laut.
Adanya wilayah bekas tambang dapat menimbulkan masalah utama bagi perubahan lingkungan. Perubahan kimiawi terutama berdampak terhadap air tanah dan air permukaan, kemudian terjadi perubahan secara fisik pada morfologi dan topografi lahan.
Usaha penambangan sering diasosiasikan dengan kerusakan hutan, karena kegiatan penambangan khususnya tambang terbuka selalu dimulai dengan menghilangkan vegetasi, termasuk hutan diatasnya. Dengan reklamasi penanganan pasca tambang yang tepat, lahan bekas tambang dapat memiliki nilai ekonomi yang lebih tinggi dibandingkan dengan kondisi rona awalnya.
Perencanaan reklamasi yang baik dan ideal harus sejalan dengan rencana penambangan atau sebaliknya dengan sendirinya akan saling mendukung dalam pelaksanaan kedua kegiatan tersebut.Pelaksanaan reklamasi mengacu pada dasar hukum atau undang- undang yang berlaku yaitu UU No. 32 pasal 23 tahun 2009.
Dalam kegiatan reklamasi lahan bekas tambang di lakukan dengan mengembalikan tanah penutup kedalam lubang bekas tambang, kemudian di taburi pupuk atau ditanami tanaman penutup tanah agar lahan menjadi subur.
Lokasi kegiatan berada di Kecamatan Pakem Kabupaten Bondowoso dan dijadwalkan terlaksana pada November 2021. Pelaksanaan sosialisi pemanfaatan lahan bekas tambang sebagai sarana wisata dan edukasi ditujukan kepada masyarakat sekitar.
Masyarakat ini memerlukan sosialisasi dan pendampingan dalam informasi pemanfaatan lahan bekas tambang sebagai sarana wisata dan edukasi. Adapun partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan sebagai upaya peningkatan daya tarik dalam mendukung keberhasilan pengembangan desa wisata (Tri Indrianti et al., 2019).
Proses yang dilakukan untuk menciptakan kemajuan sosial dan ekonomi bagi masyarakat disebut sebagai pengembangan masyarakat lokal (Bobsuni & Ma’ruf, 2021).
Kegiatan yang diterapkan dalam pelaksanaan program pengabdian ini terdiri dari beberapa metode yaitu: (1). Teknik survei lahan bekas tambang, (2). Teknik ceramah dalam sosialisasi tentang pemanfaatan lahan bekas tambang yang bisa digunakan sebagai sarana wisata alam dan edukasi siswa atau masyarakat sekitar apabila dilakukan penanganan secara benar.
Masyarakat yang terlibat dalam sosialisasi ini yaitu perwakilan dari masing-masing desa di Kecamatan Pakem Kabupaten Bondowoso. Materi sosialisasi disampaikan oleh dosen Program Studi Teknik Pertambangan Fakultas Teknik Universitas Jember. Materi meliputi: (1). Penjelasan pemanfaatan lahan bekas tambang sebagai sarana wisata dan edukasi, (2). Memberikan contoh lahan bekas tambang yang sudah dimanfaatkan untuk wisata,perkebunan,pertanian dan industri dan (3). Monitoring kegiatan.
Tahap Survey Lapangan
Tahap ini difokuskan untuk melakukan survey lokasi lahan bekas tambang yang dapat dijadikan objek sebagai sarana edukasi pengelolaan lahan bekas tambang. Kemudian dilanjutkan koordinasi dengan CV Rizky Dwi Utama Kabupaten Tanah Laut terkait teknis pelaksanaan kegiatan sosialisasi dan edukasi tentang lahan bekas tambang masyarakat.
Tahap Sosialisasi dan Edukasi Tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Pasca Tambang
Kegiatan pengabdian dilaksanakan di CV Rizky Dwi Utama Kabupaten Tanah Laut pada perwakilan perusahaan sekitar yang berjumlah 20 orang. Sosialisasi diawali dengan pemaparan potensi daerah tersebut untuk pasca tambang.
Pemahaman mengenai pengelololaan lahan bekas tambang sangat penting untuk mengantisipasi dampak negatif yang ditimbulkan oleh bekas penambangan tersebut.
Kegiatan dengan tema Wisata Alam Lahan Bekas Tambang Untuk Mendukung Kesejahteraan Masyarakat, berjalan lancar dan sesuai dengan jadwal yang sudah disusun.
Adapun kegiatan dilaksanakan dengan metode survey dan sosialisasi, serta dilanjutkan dengan persentase perusahaan.
Masyarakat yang mengikuti sosialisi dan edukasi ini menyadari bahwa lahan bekas tambang dapat memberikan dampak kesejahteraan ekonomi jika dikelola dengan baik melalui pembuatan wisata alam. Peningkatan pemahaman masyarakat tersebut memberikan kontribusi demi terwujudnya kebijakan Kabupaten Tanah Laut tentang pengelolaan dan pemanfaatan pasca tambang.