TERAS7.COM – Pelaku penyerngan dengan senjata tajam terhadap salah satu anggota personel Polsek Awayan Briptu Hermawan beberapa lalu, dinyatakan tidak memiliki gangguan kejiwaan usai dilakukan test kejiwaannya.
Sebelumnya pada Senin (16/08/2021). NY(25), dibawa ke RSUD Brigjend Hasan Basry, Kandangan untuk test kejiwaannya.

“Hasil observasi dan wawancara NY [25] selama 12 hari di bangsal jiwa RSUD Brigjend Hasan Basry oleh dr Sofyan Nata Saragih, Sp KJ disimpulkan bahwa tidak didapatkan adanya gejala gangguan jiwa,” ungkap Kapolres Balangan AKBP Zaenal Arifin menerangkan laporan yang ia terima dari RSUD Brigjend Hasan Basry, Kandangan, pada Selasa (01/09/2021).
Saat di bangsal jiwa RSUD Brigjend Hasan Basry pelaku berupaya untuk kabur, namun dengan penjagaan yang ketat tersangka tidak bisa merealisasikan niatannya tersebut.
Kejadian bermula pada Rabu (11/08/2021) lalu ketika Briptu Hermawan hendak mengamankan si pelaku di Polsek Awayan usai diantarkan oleh pihak keluarganya usai melakukan penyerangan kepada salah seorang tetangganya.
Naas, usai keluarga meninggalkan Polsek Awayan, pelaku justru mengeluarkan senjata tajam dan kemudian menyerang Briptu Hermawan hingga menyebabkan luka di bagian pelipis.
Setelah buron selama tiga hari, pelaku NY diringkus oleh tim Gabungan Unit Opsnal Jatanras (Macan Kalsel) Ditreskrimum Polda Kalsel, bersama Unit Jatanras Polres Balangan, Polsek Awayan, di sebuah pondok di hutan, di desa Kambiyain, Kecamatan Tebing Tinggi, Sabtu (14/08/2021).
Sempat beredar isu bahwa pelaku adalah ODGJ, Namun sekarang sudah jelas pelaku bukanlah seorang ODGJ usai hasil tersebut.