TERAS7.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar memaparkan capaian kinerja serta berbagai inovasi dalam Rapat Paripurna DPRD yang membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2024.
Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna lantai 2 Gedung DPRD, Martapura, Jumat (21/3/2025) malam, dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Banjar, Akhmad Rizanie Anshari, dan Wakil Ketua III, KH Ali Murtadho.
Bupati Banjar, H Saidi Mansyur, menyampaikan bahwa laporan ini merupakan bagian dari kewajiban kepala daerah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, serta Permendagri Nomor 18 Tahun 2020.
“Kita telah melewati tahun 2024, tahun ketiga dari RPJMD 2021-2026, dengan berbagai upaya untuk meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Salah satu poin utama dalam laporan tersebut adalah inovasi daerah yang terus dikembangkan untuk meningkatkan efisiensi pelayanan publik. Tiga inovasi unggulan tahun 2024 meliputi Sistem Tertib Administrasi Kependudukan Kabupaten Banjar (STAR BANJAR), Peduli Atasi Masalah Stunting (PADAT LANGSING), serta Melahirkan di Puskesmas Langsung Dapat Dokumen Kependudukan (MANIS LANGSATKU).
Selain itu, Pemkab Banjar juga melaporkan progres dalam enam urusan pemerintahan wajib pelayanan dasar, delapan belas urusan pemerintahan wajib non-pelayanan dasar, enam urusan pilihan, enam fungsi penunjang, serta satu urusan pemerintahan umum.
Rapat ini menjadi momentum bagi Pemkab Banjar untuk memperkuat kolaborasi dengan DPRD dalam memastikan kebijakan dan program yang dijalankan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.