TERAS7.COM – Pemerintah Kabupaten Tabalong terus berupaya meningkatkan kesejahteraan pekerja rentan dengan mendaftarkan mereka ke BPJS Ketenagakerjaan. Penjabat Bupati Tabalong, Hamida Munawaroh, meminta BPJS Ketenagakerjaan mempermudah proses klaim bagi peserta.
Hal ini disampaikan Hamida dalam rapat koordinasi pemerintah daerah bersama BPJS Ketenagakerjaan pada Kamis, 16 Januari 2025, di Aula Tanjung Puri. Rapat ini dihadiri oleh Penjabat Sekretaris Daerah, Nanang Mulkani, serta organisasi perangkat daerah Tabalong.
Peserta akan mendapatkan jaminan kecelakaan kerja dengan santunan sebesar Rp70 juta jika meninggal akibat kecelakaan kerja, serta Rp42 juta untuk kematian biasa.
Hamida juga menekankan pentingnya memastikan data kepesertaan tidak tumpang tindih.
“Jangan sampai peserta kesulitan saat klaim. Kami menyambut baik program ini, yang juga didukung oleh Bupati terpilih, dan berharap manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Pekerja rentan yang terdaftar berasal dari data aplikasi Silangkarr, yang mencatat 15.136 warga miskin. Dari jumlah tersebut, sebanyak 8.350 pekerja berusia 18–65 tahun telah terverifikasi dan siap menerima manfaat.