TERAS7.COM – Setelah sukses menggelar pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak gelombang I tahun 2023, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Bumbu kembali akan menggelar Pilkades serentak gelombang II yang rencananya bakal digelar di Bulan Oktober 2023 mendatang.
Pemkab Tanbu melalui Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa (DPMD), kini sudah melakukan persiapan tahapan pembentukan panitia Pilkades tingkat kabupaten dan pembentukan pengawas tingkat kecamatan, pada awal Juni 2023 ini.
Informasi tersebut sebagaimana disampaikan Kepala Dinas PMD Tanbu Samsir.
Tahapan yang akan dilalui pada bulan Juni hingga Minggu pertama bulan Oktober 2023.
“Dibulan Oktober kepala desa yang habis masa jabatannya itu pada tanggal 23 Oktober 2023, sehingga pada saat kita melaksanakan pemilihan kepala desa atau hari H-nya di minggu pertama di bulan Oktober 2023, sehingga nantinya tidak adalagi pejabat kepala desa sementara,” ungkap Samsir.
Ini lanjut Samsir agak bagus,Waktunya panjang,Sehingga kita benar-benar memaksimalkan sosialisasi kepada masyarakat.
Pemilihan kepala desa gelombang dua ini nantinya ada 58 Desa, namun yang paling banyak itu nanti pemilihan kepala desa tahap dua ini ada di Kecamatan Kusan Hilir, Kusan Hulu, dan Kecamatan Simpang Empat.
“Tahapan-tahapan yang akan kita laksanakan ini, setidaknya kita berdasarkan evaluasi pemilihan kepala desa gelombang pertama itu perlu penguatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, khususnya yang kita mintai bantuan kepada pihak kecamatan, karena bagaimana pun jua, kecamatan adalah perpanjangan tangan pemerintah daerah,” paparnya.
Lanjut Samsir, pihak Kecamatan membantu mensosialisaikan secepatnya, dipersiapkan calon-calon kepala desanya berkas-berkas persyaratanya, jangan sampai panitia itu mengambil keputusan melanggar regulasi.
“Kalau regulasinya jelas Insya Allah panitia Pilkades ini aman, namun bila bermain-main atau tidak tahu aturan ini yang berbahaya,” tegas Samsir.
“Jadi kita berpesan Panitia Pilkades itu nantinya harus banyak belajar, banyak koordinasi dengan desa kemudian ditingkat kecamatan atau ke Dinas PMD Tanbu sehingga nantinya pemilihan kepala desa berjalan aman dan damai serta lancar,” pungkas Samsir.