TERAS7.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru berinisiatif membangun Jembatan Penyebrangan Orang (JPO). Pembangunan ini merupakan inisiatif dari Walikota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin.
Dalam hal ini, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarbaru menjadi instansi pemerintah yang mendapatkan perintah dari Walikota dalam mewujudkan pembangunan JPO di Kota Idaman.
“Karena mendapatkan perintah dari Walikota, maka kita mencoba mengakomodir keinginan beliau,” ucap Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Banjarbaru, Eka Yuliesda.
Dikatakan Kepala Bina Marga tersebut, bahwa saat ini pihaknya tengah mempersiapkan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi untuk membangun JPO dari Balai Jalan Nasional.
“Salah satu syaratnya ialah adanya izin dan kajian teknis dari Balai Jalan, jadi tahap-tahap itulah yang saat ini sedang kita lakukan,” terangnya.
Pembangunan JPO kemungkinan akan mulai dilaksanakan pada tahun 2022. Namun ia sendiri belum mengetahui pasti, apakah yang mendapatkan proyek ini Bidang Bina Marga Dinas PUPR Banjarbaru, atau Dinas Perhubungan Banjarbaru.
Terkait pembangunan JPO ini, Balai Jalan Nasional sendiri menyambut baik dengan adanya rencana pembangunan ini, karena dirasa akan meminimalisir kemacetan serta memberikan keamanan bagi pejalan kaki.
Namun pihak Balai Jalan Nasional juga memberikan sedikit syarat yang harus dipatuhi, salah satunya tidak boleh ada baliho iklan dibangunan JPO.
“Syarat utamanya tidak boleh ada iklan sama sekali, hanya untuk penyebrangan saja,” ungkap Eka.
Adapun rencananya JPO ini akan ditempatkan di dua titik. Pertama di Jalan Ahmad Yani KM 34 atau seberang SPBU Coco Banjarbaru, dan titik kedua di Landasan Ulin, tepatnya di depan Al Falah Banjarbaru.