TERAS7.COM – Duet kepemimpinan Nadjmi Adhani dan Darmawan Jaya selaku Walikota dan Wakil Walikota Banjarbaru mempunyai kepedulian yang tinggi terhadap pendidikan, khususnya pendidikan inklusif.
Adapun wujud nyata dalam mendukung gerakan pembudayaan pendidikan inklusif ini dibuktikan dengan diterbitkannya Peraturan Walikota (Perwali) Kota Banjarbaru Nomor 9 Tahun 2018 tentang penyelenggaraan pendidikan inklusif.
“Diterbitkannya Perwali ini adalah bentuk komitmen yang kuat dari Pemerintah Kota Banjarbaru untuk mewujudkan Kota Banjarbaru sebagai kota inklusi,” kata Nadjmi Adhani seusai menghadiri Sosialiasi Perwali No 9 Tahun 2018 di Aula Gawi Sabarataan, Selasa (30/10).
Walikota Nadjmi menceritakan, pada tahun 2016, Pemerintah Kota Banjarbaru memiliki keinginan untuk mewujudkan kota yang berjuluk Idaman ini sebagai kota inklusi. Kemudian, pada tahun selanjutnya seluruh kepala sekolah yang ada di Kota Banjarbaru dikumpulkan serta diberikan motivasi untuk mewujudkan hal tersebut. Dan pada akhir tahun 2017, deklarasi Kota Banjarbaru sebagai kota inklusif pun ditandatangani.
“Kota inklusi adalah kota welas asih yang bisa menerima perbedaan seluruh warganya, termasuk para penyandang disabilitas. Sebab mereka adalah bagian yang sama dari kota ini,” kata Nadjmi Adhani.
Selain itu, ia juga mengingatkan agar Perwali ini bukan hanya menjadi komitmen semata, tapi juga harus benar-benar digerakkan, baik di sekolah, di fasilitas pelayanan publik termasuk dalam penganggaran.
Orang nomor satu di Kota Banjarbaru ini berharap, dengan adanya Perwali ini Kota Banjarbaru menjadi kota yang nyaman bagi penyandang disabilitas. “Agar Banjarbaru tercipta sebagai Kota Inklusif, yang nyaman, terbuka dan tanpa diskriminasi,” pungkasnya.