TERAS7.COM – Disdukcapil Kabupaten Balangan terus berupaya melakukan peningkatan kepemilikan akta kelahiran untuk usia anak dengan meluncurkan inovasi “Lasungku Talu”.
Inovasi “Lasungku Talu” merupakan akronim dari Bahasa banjar talu artinya tiga yakni Ketika bayi dilahirkan diberikan surat keterangan kelahiran, disiapkan berkas lainnya untuk selanjutnya diproses dan diterbitkan tiga dokumen sekaligus terdiri dari Akta Kelahiran , KIA dan Kartu Keluarga.
Plt. Kepala Disdukcapil Kabupatrn Balangan, Hj. ellyannor, menjelaskan bahwa dengan inovasi ini, maka dapat meningkatkan kepemilikan akta kelahiran, sehingga bayi lahir cepat teregister dan memiliki akta lahir dengan lebih mudah dan cepat.
“Dengan adanya inovasi ini mempermudah layanan Akta Kelahiran untuk bayi yang dilahirkan di rumah sakit Datu Kandang Haji Balangan dan RSIA Permata Bunda Kabupaten Hulu Sungai Selatan,” ujarnya di Balangan, Sabtu (9/3/2024).
Melalui inovasi ini, para orang tua yang ingin membuat akta kelahiran cukup membawa berkas Kartu Keluarga, Buku Nikah, KTP.
“Berkas yang dikumpul nantinya akan diproses melalui admin rumah sakit dan admin dukcapil mengirimkan berkas melalui WhatsApp. Setelah dokumen selesai diberikan file pdf untuk dicetak langsung di rumah sakit dan diserahkan ke orang tuanya sebelum keluar dari rumah sakit,” jeasnya.
Terlaksanya layanan ini tidak luput dari adanya kerjasama pada rumah sakit Datu Kandang Haji Kabupaten Balangan dan Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Permata Bunda di Kabupaten Hulu Sungai Selatan
“Melalui Inovasi LASUNGKU TALU dapat memberi manfaat sekaligus kebahagian bagi orang tua bayi setelah pulang keluar dari rumah sakit dengan membawa bayi sekaligus akta kelahiran, Kartu Keluarga dan KIA anak,” harapnya.
Untuk diketahui, inovasi ini sudah dijalankan dua tahun lebih dan akan terus dikembangkan ke fasiltas Kesehatan lainnya seperti Puskesmas dan Praktek Bidan Mandiri di Balangan.