TERAS7.COM – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sesuai Permendagri 70 dan 90 Tahun 2019 mulai tahun 2021 akan menerapkan aplikasi SIPD (Sistem Informasi Pemerintah Daerah) yang mengharuskan pengelolaan keuangan, pelaporan dan informasi disajikan secara digital.
Terkait itu maka Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Barito Kuala (Batola) bekerjasama dengan Bank Kalsel Cabang Marabahan menggelar Sosialisasi Persiapan Penatausahaan Penerapan Aplikasi SIPD.
Pembukaan Sosialisasi Persiapan Penatausahaan Pemkab Batola bersama Bank Kalsel Cabang Marabahan yang berlangsung di Hotel Mercure Banjarmasin ini dibuka Bupati Batola Hj Noormiliyani AS. Acara juga dihadiri Direktur Utama Bank Kalsel H Agus Syabarrudin beserta jajaran direksi, para pimpinan SKPD, para camat, dan para pengusaha.
“Melalui sosialisasi ini tentunya diharapkan penatausahaan dan pengelolaan keuangan daerah pada setiap SKPD yang merupakan ujung tombak terwujudnya pengelolaan keuangan daerah yang bersih dan tertib menuju good governance akan terlaksana dengan baik,” harap Bupati Batola Hj Noormiliyani AS.
Mantan Ketua DPRD Provinsi Kalsel itu juga menyatakan, untuk selalu berupaya memperkuat fungsi pengendalian, pengawasan dan melakukan konsolidasi internal. Karena dalam mewujudkan masyarakat yang sejahtera segala bentuk kebijakan harus dilakukan secara terukur agar kepercayaan publik kepada pemerintah terus meningkat.
Karena itu, lanjutnya, kemampuan dan keterampilan SDM pengelola keuangan daerah perlu selalu diasah kemampuannya. Terlebih pada 2021 mendatang Kemendagri mulai memberlakukan pengelolaan keuangan daerah secara digital yang menuntut aparatur untuk bekerja lebih cermat, cepat, akuntabel dan transparan.
Bupati wanita pertama di Kalsel itu juga menyatakan, Pemkab Batola bertekad untuk terus mempertahankan Opini WTP atas laporan keuangan dari BPK RI selama 5 tahun berturut-turut sejak 2015 -2019.
Untuk itu ia berpesan kepada seluruh peserta sosialisasi agar benar-benar memanfaatkan waktu dan kesempatan sebaik-baiknya agar pengetahuan yang diperoleh dapat diaplikasikan dengan benar di SKPD masing-masing.
Direktur Utama Bank Kalsel H Agus Syabarrudin menyatakan, dalam tahap awal integrasi SIPD dengan Bank Kalsel akan dikembangkan fitur transaksi pengeluaran daerah (belanja daerah) yang diproses pada SIPD yang akan langsung memerintahkan sistem Bank Kalsel untuk melakukan overbooking (pindah buku) sesuai perintah/transaksi/Command yang dikirim oleh SIPD ke Bank Kalsel melalui application programming intertace (API) yang telah disepakati spesfikasinya.
Agus mengatakan, Bank Kalsel termasuk 6 Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang masuk dalam integrasi tahap I pada awal Desember 2020.
Saat ini proses integrasi Bank Kalsel sudah pada tahap system integration testing (SIT) dan untuk proses koneksi antar sistem sudah terpenuhi.
Pembukaan Sosialisasi Persiapan Penatausahaan Pemkab Batola bersama Bank Kalsel Cabang Marabahan ini juga berisi paparan tentang penerapan Aplikasi SIPD dari Kepala BPKAD Batola Samson.
Di hadapan bupati dan para hadirin Samson membeberkan segala konsekuensi diberlakukannya aplikasi SIPD termasuk permasalahan serta langkah-langkah yang harus dipersiapkan.