TERAS7.COM – Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarbaru Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Penyampaian satu buah Raperda Kota Banjarbaru sekaligus Pengesahan dua buah Rancangan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru, Di Ruang Graha Paripurna DPRD Kota Banjarbaru, Senin (19/10).
Pjs Walikota Banjarbaru, Benhard E Rondonuwu menyampaikan bahwa pemerintah kota memperhatikan kondisi ditengah pandemi saat ini seperti yang sudah disampaikan beberapa fraksi.
“Kita menyesuaikan dengan keadaan ekonomi masyarakat, boleh dibilang dengan kondisi seperti ini ekonomi yang naik, turun, naik turun menyesuaikan dengan ekonomi masyarakat,” cetusnya.
Fadliansyah, selaku ketua DPRD Kota Banjarbaru menjelaskan bahwa penyampaian fraksi pencabutan perda mineral dan bukan logam, dalam perda tersebut memang tidak sesuai untuk dipungut pajak.
“Karena perda itu tidak sesuai dengan karistik Kota Banjarbaru dalam memungut distribusi pajak itu,” jelasnya.
Dan yang kedua pengesahan Raperda, pemerintah Kota Banjarbaru melihat perkembangan industri Kota Banjarbaru yang dimana semakin tahun semakin padat dan semakin berkembang dan ia juga menyampaikan bahwa pihaknya ingin mendorong industri-industri unggulan di Kota Banjarbaru bisa naik perekonomiannya.
“Industri sendiri tidak hanya industri besar, industri pabrik, namun juga industri rumah tangga, dengan produk-produk industri rumah tangga inilah kami mendorong agar bisa dikembangkan oleh pemerintah Kota Banjarbaru,” pungkasnya.