TERAS7.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru akhirnya menetapkan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota di Pilkada Serentak Tahun 2024.
Terdapat dua pasangan calon yang akan bertarung di perhelatan Pilkada Banjarbaru 2024 yakni Hj Erna Lisa Halaby-Wartono dan Aditya Mufti Ariffin-Said Abdullah.
Kedua pasangan tersebut dinyatakan memenuhi syarat sebagai Calon Walikota dan Wakil Walikota Banjarbaru berdasarkan Keputusan KPU Banjarbaru Nomor 113 Tahun 2024 yang dihasilkan lewat Rapat Pleno.
“Berdasarkan hasil pleno dengan Keputusan KPU Banjarbaru Nomor 113 Tahun 2024, maka kedua bapaslon dinyatakan memenuhi syarat dan ditetapkan sebagai peserta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Banjarbaru,” ujar Ketua KPU Banjarbaru, Dahtiar.
Terkait waktu pleno penetapan yang berlangsung lama, menurut Dahtiar itu merupakan hal wajar karena bagian dari proses dinamika pengambilan keputusan oleh komisioner.
“Itu merupakan dinamika proses dalam pengambilan keputusan oleh komisioner, dan saya kira itu adalah hal yang wajar dalam sebuah proses pleno,” ungkap Dahtiar.
Dikabarkan bahwa pleno penetapan ini berlangsung alot karena bapaslon Aditya Mufti Ariffin-Said Abdullah disinyalir menerima penarikan dukungan dari salah satu partai pengusungnya.