TERAS7.COM – Dalam rangka mempersiapkan Pengamanan Idul Fitri 1442 H di masa pandemi Covid-19 Penjabat Gubernur Kalimantan Selatan, Safrizal ZA bersama Kapolda Irjen Pol Rikwanto dan Danrem 101 Antasari, Brigjen TNI Firmansyah, mengikuti rapat koordinasi lintas sektoral secara virtual.
Rakor tersebut dipimpin Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, di Mabes Polri yang dihadiri sejumlah pejabat terkait lainnya.
Menindaklanjuti hasil rapat koordinasi lintas sektoral, Penjabat Gubernur Kalsel, Safrizal ZA mengatakan, ada beberpa point penting yang harus dimaksimalkan, serta meminta kepada Kapolda, Danrem dan seluruh pihak terkait untuk terus melakukan analisis bersama dalam penanganan Covid-19.
“Intinya adalah pelarangan mudik seperti yang dikatakan Kapolri tadi,” jelasnya.
Safrizal menambahkan, pelarangan aktifitas mudik akan diperketat, larangan juga berlaku bagi semua ASN, TNI/Polri, BUMN dan Instansi Vertikal. Artinya tidak hanya masyarakat yang akan dilarang mudik.
“Kecuali yang dikecualikan seperti kedinasan, itupun harus membawa surat dinas, kemudian logistik, energi, kesehatan ataupun kegiatan ekonomi lainnya dengan alasan yang tepat akan tetap diperbolehkan,” terangnya.
Safrizal menghimbau, untuk selalu waspada dengan penyebaran covid-19 di pusat perbelanjaan, baik pasar tradisional maupun modern menjelang Idul Fitri.
“Kepada dinas terkait wajib melakukan langkah intensif guna menjaga stabilitas, khususnya terkait stok bahan pokok dan peningkatan harga,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolda Kalsel Rikwanto mengatakan, pihaknya akan melakukan penyekatan di enam arus lalulintas di wilayah Kalsel, diantaranya perbatasan Batola dengan Kapuas, Desa Kecamatan Paminggir dengan Barito Selatan.
Kemudian perbatasan Kalua dengan Kalteng, Jaro dengan Kaltim, Kotabaru dengan Kaltim, serta Kabupaten Tapin dengan Kabupaten Banjar.
Selama penjagaan semua harus berusaha sehumanis mungkin. Ttidak ada otot-ototan di lapangan, semoga masyarakat memahaminya dan berharap tokoh agama dan tokoh masyarakat bisa membantu mensosialisasikan larangan mudik lebaran yang ditetapkan pemerintah.