TERAS7.COM – Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Subuh di Pasar Bauntung Banjarbaru, nyatakan siap dukung kebijakan Pemerintah Kota untuk merelokasi Pasar Bauntung ke Eks Stadion Mini H. Idak, Jumat (28/02).
Hal tersebut disampaikan langsung oleh perwakilan PKL pasar subuh pasca kegiatan mediasi oleh Komnas HAM RI bersama Pemerintah Kota Banjarbaru.
Menurut Gusti Irwansyah, PKL Pasar Subuh, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kebijakan pemindahan kepada Pemko Banjarbaru dengan tetap memperhatikan kondisi para pedagang secara menyeluruh. Akan tetapi Ia meminta pemko Banjarbaru terus perhatikan para pedagang pasar subuh.
“Kami masyarakat kecil tidak punya daya dan upaya tapi tolong juga diperhatikan hak-haknya kami,” ucapnya.
Walikota Banjarbaru Nadjmi Adhani menanggapi, katanya, dengan menggelar mediasi oleh Komnas Ham RI tersebut, pemerintah kota sudah melakukan itikad baik dan komiment untuk menyediakan soslusi atas nasib para pkl pasca relokasi ke Pasar Bauntung baru.
Namun tetap, para pedagang harus mengikuti aturan main pemko banjarbaru sesuai kesepakatan.
“Kami bukannya menelantarkan atau tidak memperhatikan para pkl, tapi kami harus mengutamakan pedagang yang menjalin kontrak kerjasama dengan pemko dulu,” ungkap Nadjmi Adhani.
“Bilik wadah untuk pedagang di Pasar Bauntung baru ada 1000 lebih, sementara pedagang yang resmi kontrak dengan pemko ada sekitar 600, berarti jika para PKL pasar subuh yang jumlahnya dikatakan ada 501 dan ingin ikut ayo silahkan, tapi harus mengikuti aturan main pemerintah,” tambahnya.
Walikota Banjarbaru menegaskan, pembangunan pasar baru tersebut menggunakan dana pinjaman dari BUMN yang harus dikembalikan dalam kurun waktu kurang lebih 3 tahun. Oleh sebab itu, lanjutnya, para pedagang diminta membantu pemerintah melunasi bangunan yang sifatnya investasi itu.
“Tapi tenang saja, kami pemerintah akan membantu mengurangi pembayarannya dengan sistem subsidi. Dimana target yang harus kita cicil dikisaran 50 milyar pertahun,” paparnya
“Kalau pedagang keberatan membayar, kami pemerintah sudah menyiapkan 9 pasar lain yang bisa ditempati dengan pungutan yang jauh lebih ringan, karena pembangunannya menggunakan dana DAK,” sambung Nadjmi.
Sementara itu Komisioner Mediasi Komnas Ham RI, Rizal Manan menyimpulkan, dari hasil mediasi tersebut Pemko dan pkl perlu melakukan komunikasi lagi untuk mengkonkritkan solusi dan komitmen yang disampaikan masing-masing pihak.
Kedua belah pihak juga telah bersepakat komunikasinya tidak membawa pihak eksternal. Serta tidak memepermasalahkan relokasi pasar ke Pasar Bauntung baru.
“Intinya kami merangkum, pemko sudah beritikad baik dan komiment untuk menyediakan soslusi atas nasib pkl pasca relokasi ke pasar bauntung baru,” pungkasnya.
Diketahui pembangunan Pasar Bauntung baru sudah mencapai 30%.