TERAS7.COM – Masa jabatan Bupati-Wakil Bupati Barito Kuala (Batola) periode kepemimpinan 2017-2022 telah berakhir pada tanggal 4 November 2022.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Batola, M Agung Purnomo membenarkan masa jabatan kepala daerah-wakil kepala daerah telah berakhir tepat pada 4 November 2022 pukul 24.00 Wita.
Sebagaimana diketahui, Zulkipli Yadi Noor telah ditunjuk oleh Gubernur Kalsel sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Batola, berdasar surat penunjukan Nomor 121/01920/PEM, tanggal 3 November 2022. Zulkipli Yadi Noor merupakan Sekda Kabupaten Batola berpangkat/golongan; pembina utama madya (IV/d).
Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor, dalam surat penunjukan dimaksud telah menuliskan, bahwa Plh Bupati Batola sampai dengan dilantiknya Penjabat Bupati Batola. Selama menjalankan tugas sebagai Plh Bupati Batola dan Sekdakab Batola agar melaksanakan tugas rutin pemerintahan daerah tidak berkaitan dengan pengambilan kebijakan bersifat strategis dalam aspek keuangan, kelembagaan, personel, dan perizinan serta kebijakan strategis lainnya.