Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Plt Bupati Kapuas Cek Kesiapan Penanggulangan Karhutla
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Plt Bupati Kapuas Cek Kesiapan Penanggulangan Karhutla

Manuparyadi
Manuparyadi 15 Juni 2023, 20.05
Share
Plt Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor didampingi sejumlah unsur forkopimda dan pejabat daerah melakukan pengecekan alat yang digunakan oleh para petugas saat pergelaran apel gabungan pasukan dan peralatan di Stadion Pananjung Tarung Kuala Kapuas, Kamis (15/06/2023) pagi. (Foto: Diskominfo Kapuas)
SHARE

TERAS7.COM – Dalam rangka kesiapsiagaan dan penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Kapuas, pemerintah daerah bersama dengan TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni, BPK Mandiri dan lembaga masyarakat yang ada di Kapuas mengadakan apel gabungan gelar pasukan dan peralatan, di Stadion Pananjung Tarung Kuala Kapuas, Kamis (15/06/2023) pagi.

Adapun, apel gabungan tersebut dipimpin langsung Plt Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor dan dihadiri oleh unsur Forkopimda Kapuas, sejumlah Kepala Perangkat Daerah, para tokoh adat, tokoh masyarakat dan mahasiswa.

Pada kesempatan itu, Plt Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor mengungkapkan berdasarkan hasil kajian dan penilaian dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kabupaten Kapuas saat ini masuk menjadi salah satu kabupaten/kota yang berhasil keluar dari tingkat risiko sedang. Namun demikian, kewaspadaan harus tetap dilakukan sebab, bencana bisa terjadi kapan saja.

“Kita harus tetap melakukan upaya pencegahan, dengan cara mengikuti langkah-langkah antisipasi penanganan bencana di daerah khususnya daerah-daerah yang memiliki resiko tinggi terhadap bencana termasuk bencana karhutla,” ungkap Nafiah.

Lebih lanjut, Ketua disalah satu perguruan tinggi di Kabupaten Kapuas itu menghimbau agar peran kepala perangkat daerah lebih memberikan perhatian khusus dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana di daerah baik kelembagaannya maupun penganggarannya.

Baca juga :

Tingkatkan Pelayanan Warga Binaan, Plt. Karutan Tapin Bersilaturahmi dengan Bupati

Tinjau Lokasi Banjir, H Yamani Pastikan Warganya Aman

H.Yamani Serahkan Bantuan 200 Juta untuk Mesjid An Nur Bungur

“Penanggulangan bencana merupakan tanggung jawab bersama pemerintah pusat dan daerah serta stakeholder terkait,” terang Nafiah.

Sementara itu Kepala BPBD Kapuas Panahatan Sinaga menjelaskan, saat ini Kabupaten Kapuas telah memasuki puncak musim kemarau. Sebagaimana diketahui, akan selalu muncul hotspot dan kejadian karhutla di beberapa wilayah di Kabupaten Kapuas.

Oleh karena itu, Kabupaten Kapuas telah ditetapkan status siaga darurat bencana kebakaran hutan dan lahan selama 90 hari kedepan terhitung mulai tanggal 17 Mei 2023.

“Kita telah bentuk satgas penanganan kebakaran hutan dan lahan melalui keputusan Bupati Kapuas nomor 240/BPBD.tahun 2023 dan keputusan Bupati nomor 239/BPBD.tahun 2023 tentang pembentukan pos komando siaga darurat bencana karhutla di Kabupaten Kapuas,” ucap Panahatan.

Dalam pencegahan dan penanganan karhutla, perlu adanya langkah kongkrit dari semua stakeholder guna mengantisipasi terjadinya karhutla di wilayah Kabupaten Kapuas dengan melakukan upaya pencegahan dan preemtif melalui penyuluhan-penyuluhan dan sosialisasi kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan.

“Dengan mengerahkan seluruh kekuatan yang ada di tingkat kecamatan dan desa untuk melakukan patroli secara rutin dan terjadwal ke daerah-daerah yang rawan serta perlu adanya reaksi dan penyampaian informasi yang cepat dalam menanggapi karhutla sekecil apapun guna mengantisipasi agar tidak lebih besar,” jelas Panahatan.

Usai melakukan apel gabungan, Plt Bupati HM Nafiah Ibnor bersama pimpinan yang ada di Kabupaten Kapuas melihat aktraksi gabungan untuk melakukan pemadaman api dan prosedur-prosedur yang dilakukan. Serta, melihat secara langsung alat-alat yang dipergunakan oleh para petugas. Kemudian, dilanjutkan dengan melakukan konvoi keliling kota Kuala Kapuas menggunakan kendaraan motor petugas pemadam.

You Might Also Like

Tingkatkan Pelayanan Warga Binaan, Plt. Karutan Tapin Bersilaturahmi dengan Bupati

Tinjau Lokasi Banjir, H Yamani Pastikan Warganya Aman

H.Yamani Serahkan Bantuan 200 Juta untuk Mesjid An Nur Bungur

Pengukuhan TP PKK Kabupaten Tapin dan Pelantikan Pengurus Baru

Rembuk Stunting Kabupaten Tapin 2025

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

TNI-POLRI dan Forkopimda Kotabaru Mantapkan Sinergitas untuk Keamanan dan Pelayanan Masyarakat
29 Maret 2025, 11.41
Untuk ‘Matikan Mesin’ Diduga Ketua GMPD Minta Bayaran 500 Juta!
17 April 2025, 23.50
Sadis! Pembunuhan Jurnalis Juwita Diduga Sudah Direncanakan Pelaku J Oknum TNI AL
29 Maret 2025, 16.26
‘Kami’ Bertanya! Kenapa Juwita?
25 Maret 2025, 07.00
Pendidikan Bintara TNI AD 2024 di Rindam Mulawarman Ditutup, 354 Prajurit Resmi Dilantik!
27 Maret 2025, 21.28
Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?