TERAS7.COM – Gencar Razia, Rutan Rantau Sita Sejumlah Barang Terlarang dari Kamar Hunian – Demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rantau kembali melaksanakan penggeledahan rutin, (23/04/25).
Kali ini, giliran kamar hunian Blok C Kamar 1 yang menjadi sasaran pemeriksaan. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR), dibantu Karupam I, Karupam III, serta staf dan anggota KPR lainnya. Total ada 12 petugas yang dilibatkan dalam penggeledahan ini.
Tak main-main, razia dimulai dengan pemeriksaan badan terhadap para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), lalu dilanjutkan dengan penggeledahan seluruh isi kamar dan area sekitar blok.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pelaksanaan instruksi dari Plt. Kepala Rutan Rantau.
“Tujuan dari penggeledahan ini adalah untuk mencegah beredarnya barang-barang berbahaya dan terlarang di dalam rutan, termasuk sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan narkotika,” ujar salah satu petugas.
Hasilnya? Petugas menemukan berbagai barang yang tidak semestinya berada di dalam kamar hunian. Di antaranya ada kaleng, botol kaca, cutter, pencukur jenggot, pinset, korek api gas, cermin, air chuck, hingga kipas angin rusak. Semua barang tersebut langsung diamankan dan akan dimusnahkan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Rutan Rantau menegaskan, razia seperti ini akan terus dilakukan secara berkala demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh penghuni dan petugas.