TERAS7.COM – Kasus dugaan korupsi dan gratifikasi dengan tersangka Firli Bahuri (FB) yang merupakan mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipastikan selesai dalam waktu dekat.
Kepastian penyelesaian kasus Firli Bahuri itu disampaikan langsung Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Kamis (02/01/2025).
“Insya Allah secepatnya, akan kita rampungkan dan lengkapi berkas perkaranya,” ujarnya, dilansir dari Tribrata News.
Ade memastikan bahwa kasus itu akan tuntas dengan penanganan perkara yang berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Selain itu kata Ade, pihaknya juga melakukan koordinasi efektif dengan Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk pemenuhan petunjuk P19.
Ditambahkan Direktur, penyidik juga telah melakukan pertemuan dengan KPK sebagai bentuk koordinasi dan supervisi. Kemudian, penyidik juga telah menyampaikan perkembangan sidik yang sudah dilakukan sampai saat ini, termasuk upaya pemenuhan petunjuk P19, dan semua berjalan tanpa hambatan.
“Koordinasi dengan Direktur Korup KPK RI wilayah DKI Jakarta pada tanggal 23 Desember 2024 yang lalu di lantai 6 gedung Bareskrim Polri terkait penanganan perkara aquo, di mana pada prinsipnya KPK mendukung secara optimal upaya-upaya penyidikan yang telah dilakukan oleh penyidik Polri dan mendorong percepatan penyelesaian berkas perkara untuk memberikan kepastian hukum,” tukasnya.