TERAS7.COM – Kapolres Banjarbaru dan Dandim 1006 Martapura, musnahkan sekitar seribu butir barang haram Narkoba jenis Ineks dan ratusan Gram Sabu-sabu dengan cara diblender, Rabu (31/7) siang.
Kapolres Banjarbaru, AKBP Kelana Jaya mengatakan, barang haram yang bernilai sekitar Satu Miliar Rupiah ini, didapati dari seorang Bandar besar, Haspiannor.
Saat Satuan Narkoba Polres Banjarbaru menggerebek kediaman Tersangka di Sungai Lulut Kertak Hanyar Kabupaten Banjar, pertengahan Juli 2019 lalu.
“Terkait jaringan Narkoba dari Tersangka Haspiannor ini, kami akan melakukan pengungkapan. Kita akan terus kejar dan berantas sampai ke akar-akarnya,” ungkapnya kepada Banjarbaruklik.com
Dirinya yang didampingi Dandim 1006, Letkol Arm Siswo Budiarto juga berkomitmen melakukan pemberantasan peredaran gelap narkoba di wilayah hukumnya.
“Karena kami tahu siapa saja bisa jadi terjerat Narkoba, tidak terkecuali TNI dan Polri. Oleh sebab itu kami berkomitmen untuk memberantas Narkoba,” tegasnya.
Penangkapan Tersangka Haspiannor di Sungai Lulut Kabupaten Banjar ini. Berdasarkan hasil pengembangan penyidikan atas Tersangka lainnya yang diamankan di Kota Banjarbaru.
Totalnya jumlahnya adalah 978,5 butir ineks dan 394,01 gram sabu-sabu diblender, saat pemusnahan barang bukti narkoba di Pendopo Mapolres Banjarbaru.
Barang bukti Narkoba dari tangan Haspiannor tergolong cukup besar.
Serta merupakan salah satu barang bukti terbesar, yang berhasil diamankan Sat Narkoba Polres Banjarbaru di tahun 2019.
Usai dibelender dan dicampur deterjen. Barang bukti Narkoba yang dimusnahkan ini, kemudian dibuang ke selokan Toilet Mapolres.