TERAS7.COM – Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu berhasil melaksanakan pemusnahan barang bukti Narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan dalam operasi penindakan terhadap jaringan peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Pemusnahan tersebut dipimpin KBO Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu, IPDA Basuki dilaksanakan di ruang Kantor Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu dengan dihadiri oleh sejumlah pejabat serta tokoh masyarakat.
Adapun puluhan gram Sabu-Sabu dan ribuan obat putih(Karisoprodol) yang di musnahkan “terang Kapolres Tanah Bumbu Kalimantan selatan AKBP Tri Hambodo Sik,melalui Kasi Humas Polres Tanbu IPTU J Sinaga
Humas Iptu J. Sinaga dalam keterangannya mengungkapkan bahwa operasi penindakan terhadap jaringan peredaran narkoba di Tanah Bumbu menghasilkan lima kasus dari tersangka tujuh,yakni jabatan Inisial AG Dengan barang bukti 1 gram Sabu ,kemudian dikenakan Insial MENGAPA dengan barang bukti Sabu-sabu 2 gram, selanjutnya tersangka HD dan SKM sebanyak 2460 butir, jenis obat putih dengan berat 1.230 gram, kemudian lagi tersangka RH sebanyak 5 gram sabu,serta MA dan PT sebanyak 28 gram Narkotika jenis Sab
Hal tersebut di atas merupakan upaya keras dari Polres setempat dalam memberantas kejahatan Narkotika. Dalam operasi yang berlangsung selama beberapa bulan, Unit Narkotika berhasil mengamankan dan musnahkan puluhan gram sabu dan ribuan butir jenis obat putih yang diduga akan mati di wilayah tersebut.
Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo Sik, yang juga hadir dalam acara pemusnahan tersebut, menyampaikan rasa syukur dan kebanggaannya atas hasil operasi yang berhasil dilakukan oleh jajarannya.
Ia mengapresiasi kerja keras dan dedikasi anggota Unit Narkotika yang telah bekerja dengan penuh profesionalisme untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.
Pemusnahan barang bukti Narkotika jenis sabu ini dilakukan dengan prosedur yang sesuai dengan hukum dan aturan yang berlaku. Setelah mendapat persetujuan dari pihak yang melihatnya, sabu-sabu tersebut dimusnahkan dengan menggunakan alat pemusnah yang telah disiapkan secara khusus oleh Polres Tanah Bumbu.
Proses pemusnahan dilakukan di depan para pejabat, termasuk beberapa pejabat dari instansi terkait serta tokoh masyarakat yang juga hadir sebagai bentuk dukungan dan komitmen dalam memberantas peredaran narkoba.
Kapolres Tri Hambodo Sik berharap, bahwa pemusnahan barang bukti Narkotika ini tidak hanya menjadi simbol dari keberhasilan operasi Polres Tanah Bumbu, tetapi juga sebagai pesan yang kuat kepada para pelaku dan pengedar narkoba bahwa kepolisian tidak akan pernah berhenti dalam memberantas peredaran barang haram tersebut.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama melawan narkoba dan melaporkan setiap kegiatan yang mencurigakan kepada pihak-pihak yang wajib.
Dengan adanya pemusnahan barang bukti Narkotika ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan pengedar narkoba serta mendorong semangat dan kepercayaan masyarakat terhadap upaya pemerintah dalam memberantas peredaran narkoba di Tanah Bumbu.
Pihak kepolisian juga berjanji akan terus melakukan operasi dan penindakan secara intensif guna menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat dari bahaya Narkotika.