TERAS7.COM – Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda membahas proyek pembangunan Bendungan Riam Kiwa, bersama perwakilan stakeholder terkait, pada Minggu (02/01/2025) di Banjarbaru.
Adapun stakeholder yang turut hadir dalam pembahasan itu yaitu perwakilan Kementerian PU, Kanwil Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, Pemerintah Kabupaten Banjar, dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Dalam kesempatan itu Rifqinizamy menekankan bahwa, pembangunan Bendungan Riam Kiwa ini sangat penting untuk mengatasi permasalahan banjir, khususnya yang terjadi di Kabupaten Banjar.
“Banjir yang terjadi Kabupaten Banjar, sangat sulit diatasi kalau kita tidak membangun Bendungan Riam Kiwa,” ucap Rifqi.
Dijelaskan Rifqinizamy, upayanya untuk merealisasikan pembangunan Bendungan Riam Kiwa sudah dimulai dari tahun 2020 lalu, atau saat masih menjadi Anggota Komisi V DPR RI.
Saat itu kata Rifqinizamy, dirinya berhasil mendapatkan dana pinjaman luar negeri sebesar Rp 1,5 triliun untuk membangun Bendungan Riwa yang dirancang Pangeran Muhammad Noor tersebut.
“Hanya saja mulai dari saat itu hingga saat ini tak bisa terbangun karena persoalan lahan, lahannya merupakan kawasan hutan,” kata Rifqinizamy.
Setelah berupaya, akhirnya kata Rifqinizamy, kawasan tersebut baru bisa diubah statusnya menjadi Area Penggunaan Lain (APL) pada tahun 2023, yang mana memungkinkan untuk dilakukan pembangunan bendungan.
Meski begitu, Rifqinizamy mengatakan, jika saat ini masih ada satu kendala lagi yang harus dihadapi dalam rencana pembangunan Bendungan Riam Kiwa, yaitu masalah ganti rugi lahan.
“Kita masih ada satu masalah lagi, soal ganti rugi, yang belum bisa kita realisasikan karena sejumlah dokumen belum selesai,” ujarnya.
Oleh karena itu, Rifky menekankan perlunya kerjasama dengan beberapa stakeholder terkait guna menyelesaikan permasalahan tersebut.
“Paling tidak ada empat stakeholder Kementerian PU, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, Pemprov Kalsel, dan Pemerintah Kabupaten Banjar. Saya kumpulkan semuanya, dan saya targetkan dalam dua minggu semua dokumen mereka selesai,” jelasnya.
Rifky menjelaskan, bahwa pihaknya akan meminta persetujuan dari Kementerian Koordinator Perekonomian untuk menentukan besaran dana ganti rugi.
Ia mengharapkan, proyek ini menjadi langkah penting dalam mengurangi dampak banjir yang ada di Kabupaten Banjar dan sekitarnya, serta mengingkatkan ketahanan pangan di wilayah tersebut. (Seman)