TERAS7.COM – Pada malam biasa Gedung DPRD Kabupaten Banjar tampak gelap dan terkunci, namun beberapa sejak Minggu malam (21/7) tampak ramai.
Rupanya Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Banjar mengadakan rapat hingga dini hari bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Banjar membahas membahas KUPA dan PPASP APBD 2019 serta KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2020.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banjar, Saidan Pahmi saat ditemui sebelum rapat tersebut pada Senin malam (22/7) menjelaskan rapat ini dilaksanakan secara maraton agar bisa diselesaikan sebelum masa jabatan mereka berakhir.
“Kita ingin menyelesaikan hal ini sebelum habis masa jabatan jabatan kami. Sekitar tanggal 4 September 2019 masa jabatan anggota DPRD Kabupaten Banjar periode sekarang akan berakhir” ujarnya.
Dengan begitu sambung Saidan Pahmi pembahasan APBD Tahun 2019 dan APBD Tahun 2020 sudah selesai sebelum pelantikan anggota DPRD Kabupaten Banjar periode mendatang pada awal September 2019 ini.
“Kalau pembahasan ini dilakukan menunggu usai pelantikan anggota DPRD yang baru kemungkinan tidak sempat. Jadi eksekutif nanti dapat melaksanakan perannya,” tambah Saidan Pahmi.
Wakil Ketua DPRD ini menargetkan di bulan Agustus juga sudah ada nota kesepahaman antara Banggar DPRD dan TAPD mewakili pihak eksekutif terkait dengan APBD Kabupaten Banjar.
“Tahun 2020 ini kan tahun ke empat dari pelaksanaan RPJMD sebagai landasan dan pijakan bagi pemerintah daerah untuk bekerja selama 5 tahun karena itu adalah penerjemahan dari visi dan misi Bupati yang berpedoman kepada RPJM yang diatasnya. Kemudian kita mencoba mengevaluasi sejauh mana target-target itu di tahun ke empat ini bisa terlaksana,” terangnya.
Saidan Pahmi berharap agar visi misi Bupati Banjar yang sudah dilegalisasi melalui RPJMD ini dapat tercapai hingga akhir pelaksanaannya pada tahun 2021 yang akan datang.