TERAS7.COM – Rapat Paripurna Dewa Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar sering terjadi tidak qourum, sehingga dalam pembahasan penting batal digelar, Rabu (13/09/2023).
Anggota DPRD Kabupaten Banjar Yunani mengatakan pihaknya sangat kecewa serta prihatin atas rapat paripurna yang gagal digelar, penyebabnya anggota tidak berhadir dalam agenda yang sudah disetujui, Rabu (13/9/2023).
“Padahal agenda rapat hari ini membahas persoalan pariwisata yang menjadi bagian dari visi dan misi Pak Bupati Banjar,” jelasnya.
Ia melanjutkan, semestinya atau setidaknya semua anggota DPRD Banjar sebagai pendukung dan pengusung seharusnya hadir, tetapi apa yang terjadi visi dan misi Bupati Banjar dapat dijalankan.
Ditempat yang sama Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banjar Zacky Hafizie menyampaikan, bahwa dalam rapat paripurna gagal digelar, penyebabnya jumlah anggota DPRD yang berhadir kurang hanya 22 orang dan didaftar absen 23 orang dari seluruh anggota DPRD 45 orang.
Ia mengatakan, tiga agenda penting batal dilaksanakan yakni, pertama pendangan fraksi-fraksi pada Raperda terkait Rancangan Induk pembangunan pariwisata, kedua merupakan jawaban Bupati terkait rancangan Raperda RAPBD Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2024, yang terakhir yaitu penyampaian RKT DPRD Kabupaten Banjar 2024.
“Ketiganya adalah agenda penting. Batalnya rapat paripurna ini jelas sangat menggangu rencana – rencana kegiatan di DPRD Kabupaten Banjar terpaksa harus diulang dan jadi mundur lagi,” tuturnya.
Sekilas info dari gagalnya pelaksanaan rapat paripurna ini, maka DPRD Kabupaten Banjar seperti mencetak hattrick gagal melaksakannya. Sebab, sebelumnya juga sudah sering diberitakan sejumlah media, bahwa rapat paripurna DPRD Banjar gagal digelar akibat tidak quorum.