TERAS7.COM – DPRD Kota Banjarbaru kembali menggelar Rapat Paripurna di Ruang Graha Paripurna Lt. 3 Gedung DPRD Kota Banjarbaru, Senin (22/7).
Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Banjarbaru, AR Iwansyah ini, juga dihadiri oleh Walikota Banjarbaru, H. Nadjmi Adhani, Wakil Walikota Banjarbaru, H. Darmawan Jaya Setiawan, Kepala SKPD, serta Camat/Lurah.
Pada Rapat Paripurna kali ini, agenda yang dibahas adalah Penandatanganan Kesepakatan Bersama Perubahan Propemperda Tahun 2019 sekaligus Penyampaian Rancangan KUA – PPAS Perubahan Tahun 2019.
Usai mengikuti Rapat Paripurna, kepada sejumlah wartawan, Walikota Banjarbaru H Nadjmi Adhani yang didampingi oleh Wakil Walikota Banjarbaru H Darmawan Jaya Setiawan mengungkapkan, pada agenda penandatanganan APBD 2019 yang disepakati Propemperda, pihaknya memasukkan tambahan dua rancangan Perda yang baru. Kemudian juga disampaikan rancangan KUA-PPAS perubahan tahun 2019.
“Sebelumnya, kita mengagendakan 10 Perda, Alhamdulillah delapan Perda sudah masuk tahap pembahasan, kemudian kita masukkan lagi dua buah Perda dengan harapan anggota DPRD Kota Banjarbaru periode ini (2014-2019) untuk menyelesaikannya,” kata Nadjmi Adhani.
Nadjmi Adhani menerangkan, ada satu perubahan Perda yang memang mendesak, yakni tentang dana hibah untuk Pilkada 2020. Selain itu, juga ada perubahan tentang satu Raperda yang diharapkan dapat diselesaikan anggota dewan periode 2014-2019.
“Ternyata tahapan untuk Pilkada pada bulan November sudah dimulai, karena pendanaan harus tahun anggaran ini, jadi harus kita masukkan sekaligus kita masukkan KUA-PPAS perubahan tahun 2019,” pungkasnya.