TERAS7.COM – DPRD Kota Banjarbaru bakal membentuk panitia khusus (pansus) untuk membahas tiga buah rancangan peraturan daerah (raperda) yang diusulkan Pemerintah Kota setempat.
Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putra usai rapat paripurna penyampaian tiga raperda oleh Wakil Walikota Banjarbaru, pada Kamis (28/11/2024).
“Kita akan segera diskusikan dengan kawan-kawan dewan untuk dibentuk panitia khusus (pansus) dan segera bisa disahkan,” ujarnya.
Gusti Rizky menilai bahwa ketiga raperda yang diusulkan Pemko Banjarbaru itu seluruhnya sangat penting, sehingga perlu adanya payung hukum berupa Peraturan Daerah (Perda).
“Dari tiga usulan Raperda ini semuanya urgent, karena ini merupakan usulan pemerintah kota yang artinya ini sangat diperlukan sebagai regulasi kebijakan nantinya,” ungkapnya.
Sementara itu Pj.Sekda Banjarbaru M.Farhan mengatakan, dalam rapat paripurna tadi telah disampaikan usulan tiga rancangan peraturan daerah (Raperda), yaitu Perda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Stunting, Perda tentang produk Halal dan usaha mikro dan Perda tentang penyelenggaraan reklame.
“Kita harapkan proses pembahasan ini berjalan lancar sesuai yang diharapkan dan dibahas oleh DPRD hingga bisa segera disahkan menjadi perda,”tukasnya.