TERAS7.COM – Rapat paripurna perdana yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar periode 2019-2024 pada Selasa (17/9) penuh dengan dinamika.
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua Sementara, M. Rofiqi ini diwarnai dengan beberapa interupsi oleh anggota DPRD.
Hal ini terjadi saat pembahasan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Tata Tertib (Tatib) DPRD Kabupaten Banjar.
Pasalnya terselip pula pembahasan kode etik dalam pembahasan Tatib, dimana sebagian anggota DPRD Banjar mengatakan pembahasan kode etik belum tepat dibicarakan sekarang.
Sepeti anggota DPRD, Heru Pribadi Jaya yang menginterupsi pimpinan rapat agar tidak ada pembahasan kode etik dalam Pansus Tatib yang akan dibentuk.
Anggota DPRD Banjar, Gusti Abdurrahman yang akrab disapa Antung Aman mengatakan interupsi tersebut wajar terjadi.
“Kita kemarin dapat undangan, tak ada pembahasan kode etik. Jadi wajar jika ada interupsi dari sebagian anggota DPRD. Memang Tatib harus dipisahkan dari kode etik,” katanya.
Antung Aman menambahkan Tatib harus ditetapkan terlebih dahulu karena menjadi acuan dan pegangan bagi DPRD.
“Tatib itu seperti kitab suci di DPRD, kalau tak sesuai dengan Tatib maka tak sesuai. Sedangkan kode etik dibuat bersamaan dengan pembentukan Badan Kehormatan, karena tujuannya untuk menjaga harkat dan marwah DPRD,” jelasnya.
Rapat paripurna pun sempat di skors untuk rapat pembentukan Pansus Tatib yang dipimpin oleh Anggota DPRD Banjar, Kamaruzzaman.
Setelah mencapai kesepakatan dalam rapat pemilihan yang cukup alot, rapat paripurna menyetujui Pansus Tatib diketuai oleh Akhmad Zacky Hafizie dibantu wakil ketua Kamaruzzaman
Usai rapat paripurna Ketua Sementara, M. Rofiqi mengatakan interupsi yang terjadi dalam rapat perdana ini merupakan hal yang bisa.
“Interupsi ini biasa saja, karena kita menganut demokrasi, jadi biasa saja ada beda pendapat ini,” ucapnya.
Mengenai kode etik yang sempat masuk dalam pembahasan, Rofiqi mengatakan hal tersebut terjadi hanya kesalahan redaksi saja.
“Kita beberapa waktu ini kerja estafet dan menunggu surat dari partai masuk, jadi baru hari senin kemarin rapat paripurna ini diagendakan. Jadi wajar saja ada kesalahan redaksi, tapi kita sudah sepakat kode etik nanti akan dibahas tersendiri,” janjinya.