TERAS7.COM– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Balangan, adakan rapat pleno terbuka penyampaian hasil penelitian keabsahan dokumen calon dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Balangan 2020, Senin (14/09/20)
Bertempat di Aula Kantor KPU kabupaten, rapat yang di pimpin langsung oleh ketua KPU Kabupaten Balangan, Saripan tersebut, di hadiri oleh perwakilan dari bakal calon bupati dan wakil bupati, serta TNI-Polri.
Hari ini ungkap Saripani, Ketua KPU Balangan, adalah penyampaian hasil penelitian keabsahan dokomen bupati dan wakil bupati, yang telah di periksa dari 6 samapi 12 September 2020 lalu.
“Untuk hasil dokumen bakal kedua calon memenuhi syarat, dokumen tersebut akan di serahkan satu dokumen untuk kedua bakal pasangan calon, satu dokumen ke parpol dan satu untuk arsip KPU,” terang Saripani.
Lanjutnya, setelah di umumkan kedua pasangan ini memenuhi syarat, tahapan berikutnya adalah menetapkan kedua bakal calon tersebut, menjadi pasangan calon, pada tanggal 23 September dan di lanjutkan pengundian nomor urut pada tanggal 24 Desember.
“Sedangkan kampanye di mulai dari, 26 September sampai 5 Desember 2020,” ucap Saripani.
Ia juga menghimbau, kepada bakal pasangan calon ini, ketika berkampanye agar selalu menaati aturan protokol kesehatan supaya, ajang pemilu ini jangan menjadi penyebaran Covid-19.