TERAS7.COM – Wakil Bupati Tanah Bumbu, H. Bahsanudin, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu pada Rabu (9/4/2025) di Ruang Rapat Utama DPRD, terkait pengambilan keputusan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Riset dan Inovasi Daerah.
Enam fraksi di DPRD sepakat bahwa Raperda ini merupakan langkah strategis untuk mendorong riset dan inovasi daerah, guna meningkatkan daya saing serta kualitas pelayanan publik dalam menghadapi tantangan pembangunan yang semakin kompleks.
Dalam sambutannya, Wabup Bahsanudin menyebut pengesahan Raperda ini sebagai pijakan penting dalam mewujudkan tata kelola pembangunan yang berbasis ilmu pengetahuan, teknologi, dan inovasi.
Ia menegaskan bahwa setelah Raperda ini disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), Pemkab Tanah Bumbu akan segera menyusun regulasi turunan, membentuk kelembagaan pendukung, dan merancang program-program implementatif.
Wabup berharap Perda ini menjadi fondasi kuat bagi terwujudnya Tanah Bumbu yang lebih maju, makmur, dan beradab. Ia juga mengapresiasi semangat DPRD dalam memperjuangkan Raperda tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan ekosistem riset dan inovasi daerah.
Sebagai informasi, Raperda ini dirancang agar riset dan inovasi menjadi bagian integral dalam pembangunan daerah. Kolaborasi lintas sektor—pemerintah, akademisi, dunia usaha, dan masyarakat—diharapkan menjadi kunci untuk menjawab tantangan globalisasi dan digitalisasi.
Rapat Paripurna ini dipimpin Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu, H. Hasanuddin, dan dihadiri oleh unsur Forkopimda, instansi vertikal, pejabat daerah, serta kepala SKPD.